Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi pendapatan APBN pada triwulan I tahun 2024 dari dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp498,87 miliar.
"Pendapatan APBN dari Januari sampai Maret 2024 sudah 14,07 persen dari target sebesar Rp3,546 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto kepada ANTARA di Manokwari, Minggu.
Ia menjelaskan kontribusi pendapatan APBN bersumber dari penerimaan perpajakan sebanyak Rp382,32 miliar, dan penerimaan negara bukan perpajakan (PNBP) Rp116,55 miliar.
Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dalam negeri yang terealisasi sebesar Rp381,18 miliar, dan pajak perdagangan internasional dengan realisasi mencapai Rp1,15 miliar.
"Realisasi PNBP meliputi PNBP lainnya sebanyak Rp95,22 miliar, dan pendapatan dari badan layanan umum Rp21,33 miliar," ucap Purwadhi.
Ia menerangkan kontribusi terbesar penerimaan pajak dalam negeri berasal dari pajak penghasilan non minyak dan gas (PPh Non Migas) Rp228,01 miliar, serta pajak pertambahan nilai (PPN) Rp147,39 miliar.
Kemudian penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terealisasi Rp0,69 miliar, cukai Rp0,15 miliar, dan penerimaan pajak lainnya sebanyak Rp4,93 miliar.
"Kontribusi untuk pajak perdagangan internasional bersumber dari penerimaan bea masuk Rp1,15 miliar," ucap Purwadhi Adhiputranto.
Dari sisi sektor, kinerja penerimaan pajak dalam negeri periode Januari-Maret 2024 turut disumbang oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, perdagangan, dan pertambangan maupun penggalian.
Sedangkan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib justru mengalami kontraksi sebesar 33,29 persen (yoy) karena proyek yang pendanaan dari APBN maupun APBD telah berakhir.
DJPb Papua Barat: Pendapatan APBN capai Rp498,87 miliar pada triwulan I
Minggu, 5 Mei 2024 14:27 WIB