Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya mengusulkan penambahan waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024.
Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli di Teminabuan, Jumat, mengatakan penambahan waktu itu berkaitan dengan masalah pembelian E-Meterai atau meterai elektronik yang tidak bisa diakses oleh pencari kerja, karena alasan teknis.
"Selaku bupati, saya sudah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar menyurati kementerian terkait guna perpanjangan waktu pendaftaran," kata Samsudin.
Ia mengatakan di dalam proses ini pasti ada hambatan-hambatan, karena pendaftaran kali ini sudah menggunakan teknologi dan kejadian ini bukan di Sorsel saja.
"Makanya saya minta BPKSDM segera buat surat perpanjangan kepada menteri selama sepuluh hari ke depan. Surat yang dimaksud telah dikeluarkan dengan harapan ada jawaban dari kementerian terkait, sehubungan dengan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS," kata Samsudin.
Ia mengemukakan masalahnya itu ada di pusat, sehingga pemkab menyurati MenPAN RB untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sorsel Ariel Kondologit mengungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meninjau langsung ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), guna memastikan persoalan yang terjadi.
"E-meterai tidak bisa diakses, karena stoknya habis, sehingga tidak dapat dibeli oleh seluruh peserta CPNS di seluruh Indonesia, sudah ada koordinasi bahwa Kepala BKN yang akan turun untuk memberikan tanggapan terkait dengan kejelasannya,". kata Ariel.
Ia mengatakan masalah tersebut bukan dari pemerintah daerah, namun dari sistem Peruri. Hingga saat ini komunikasi terus dibangun dengan Kantor Regional Wilayah XIV BKN Manokwari untuk mengetahui kebijakan lebih lanjut.
"Ini bukan masalah daerah dan ini juga sudah dikomunikasikan kepada BKN bahwa e-meterai gangguan, sehingga mereka menunggu petunjuk dari Peruri terkait kejelasannyam," ucap Ariel.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli di Teminabuan, Jumat, mengatakan penambahan waktu itu berkaitan dengan masalah pembelian E-Meterai atau meterai elektronik yang tidak bisa diakses oleh pencari kerja, karena alasan teknis.
"Selaku bupati, saya sudah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), agar menyurati kementerian terkait guna perpanjangan waktu pendaftaran," kata Samsudin.
Ia mengatakan di dalam proses ini pasti ada hambatan-hambatan, karena pendaftaran kali ini sudah menggunakan teknologi dan kejadian ini bukan di Sorsel saja.
"Makanya saya minta BPKSDM segera buat surat perpanjangan kepada menteri selama sepuluh hari ke depan. Surat yang dimaksud telah dikeluarkan dengan harapan ada jawaban dari kementerian terkait, sehubungan dengan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS," kata Samsudin.
Ia mengemukakan masalahnya itu ada di pusat, sehingga pemkab menyurati MenPAN RB untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sorsel Ariel Kondologit mengungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meninjau langsung ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), guna memastikan persoalan yang terjadi.
"E-meterai tidak bisa diakses, karena stoknya habis, sehingga tidak dapat dibeli oleh seluruh peserta CPNS di seluruh Indonesia, sudah ada koordinasi bahwa Kepala BKN yang akan turun untuk memberikan tanggapan terkait dengan kejelasannya,". kata Ariel.
Ia mengatakan masalah tersebut bukan dari pemerintah daerah, namun dari sistem Peruri. Hingga saat ini komunikasi terus dibangun dengan Kantor Regional Wilayah XIV BKN Manokwari untuk mengetahui kebijakan lebih lanjut.
"Ini bukan masalah daerah dan ini juga sudah dikomunikasikan kepada BKN bahwa e-meterai gangguan, sehingga mereka menunggu petunjuk dari Peruri terkait kejelasannyam," ucap Ariel.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024