Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya membentuk kios kampung di dua distrik sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah itu.
 
Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Mey Roswati, di Sorong, Selasa, menjelaskan tujuan dari pembentukan kios kampung adalah strategi jemput bola dari dinas untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
 
"Jadi kita bentuk kios kampung di dua distrik yakni Distrik Mariat dan Klamono," jelas dia.
 
Tenaga pelayanan dokumen kependudukan di dua kios kampung itu terdiri dari tenaga distrik yang diperbantukan dengan kemampuan yang telah dibekali oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong.
 
"Setiap hari mereka menyampaikan hasil pelayanan ke dinas," ucap dia.
 
Menurut dia, penerapan kios kampung ini efisien, karena masyarakat mudah menjangkau lokasi pelayanan dokumen kependudukan.
 
"Karena wilayah Kabupaten Sorong ini sangat luas dan akses masyarakat ke Kantor Dukcapil sangat jauh sehingga kehadiran kios kampung itu cukup menjawab kebutuhan mereka," ucap dia.
 
Selain pembentukan kios kampung, pihaknya pun turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan pemenuhan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
 
"Selain pelayanan di kantor pun kita lakukan supaya kebutuhan akan dokumen kependudukan oleh masyarakat maksimal terjawab," kata dia.
 
Berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester I Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong, sebanyak 77,884 jiwa atau 86,01 persen yang telah melakukan perekaman e-KTP dari jumlah wajib KTP sebanyak 90,550 jiwa.
 
"Sisa yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 12,666 orang," beber dia.
 
Dia menyebutkan, Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong terus melakukan upaya perekaman untuk mengakomodasi seluruh masyarakat dalam perekaman e-KTP.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024