Sekretaris Daerah (Sekda) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, Dance Nauw mengundurkan diri setelah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wilayah itu.
Dance Nauw, di Teminabuan, Senin, mengatakan, surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) telah dimasukkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Saya sudah memasukkan surat pengunduran diri sebagai ASN bersama bakal calon wakil bupati Berbelina Afufu, yang juga merupakan salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Sorsel," ungkap Dance.
Ia mengatakan, sebagai seorang ASN yang ikut berkompetisi dalam pilkada wajib mengundurkan diri karena itu merupakan perintah undang-undang.
"Surat pengunduran diri sebagai ASN itu merupakan salah satu persyaratan yang wajib untuk dilampirkan ketika mendaftar ke KPU, karena kami dua merupakan ASN di Sorsel sehingga surat pengunduran diri sudah masukan ke bupati melalui BKPSDM," terang Dance.
Ia melanjutkan, setelah ditetapkan oleh KPU Sorsel sebagai calon tetap maka dengan sendirinya pengunduran diri tersebut dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sorsel yang telah mendoakan sehingga Partai Golkar bisa berikan rekomendasi kepada kami untuk ikut dalam kompetisi 27 November mendatang," kata Dance.
Ia juga mengimbau kepada kandidat lainnya agar bertarung dengan sehat dan menawarkan gagasan untuk membangun Sorsel, karena yang bertarung di Pilkada tersebut merupakan putra putri Sorsel.
"Siapapun yang terpilih sebagai bupati itu milik masyarakat Sorsel, dan akan membangun semua masyarakat bukan kelompok tertentu," terang Dance.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Sorsel ajukan surat pengunduran diri dari ASN
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Dance Nauw, di Teminabuan, Senin, mengatakan, surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) telah dimasukkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Saya sudah memasukkan surat pengunduran diri sebagai ASN bersama bakal calon wakil bupati Berbelina Afufu, yang juga merupakan salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Sorsel," ungkap Dance.
Ia mengatakan, sebagai seorang ASN yang ikut berkompetisi dalam pilkada wajib mengundurkan diri karena itu merupakan perintah undang-undang.
"Surat pengunduran diri sebagai ASN itu merupakan salah satu persyaratan yang wajib untuk dilampirkan ketika mendaftar ke KPU, karena kami dua merupakan ASN di Sorsel sehingga surat pengunduran diri sudah masukan ke bupati melalui BKPSDM," terang Dance.
Ia melanjutkan, setelah ditetapkan oleh KPU Sorsel sebagai calon tetap maka dengan sendirinya pengunduran diri tersebut dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sorsel yang telah mendoakan sehingga Partai Golkar bisa berikan rekomendasi kepada kami untuk ikut dalam kompetisi 27 November mendatang," kata Dance.
Ia juga mengimbau kepada kandidat lainnya agar bertarung dengan sehat dan menawarkan gagasan untuk membangun Sorsel, karena yang bertarung di Pilkada tersebut merupakan putra putri Sorsel.
"Siapapun yang terpilih sebagai bupati itu milik masyarakat Sorsel, dan akan membangun semua masyarakat bukan kelompok tertentu," terang Dance.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Sorsel ajukan surat pengunduran diri dari ASN
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024