Plh Direktor Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, di Sorong, Selasa, menjelaskan penguatan ini merupakan bagian dari pembentukan karakter antikorupsi dari pemuda dan LSM untuk ikut terlibat membantu pemerintah dalam mengawasi tindakan korupsi.
"Supaya nantinya pemuda dan LSM bisa membantu melaksanakan mitigasi korupsi di Papua Barat Daya, maka kita melakukan peningkatan kapasitas pemuda dan LSM dalam mitigasi tindakan korupsi itu," jelas dia.
Dalam peningkatan kapasitas itu, KPK memberikan pendidikan antikorupsi kepada 100 pemuda dan LSM sebagai upaya ikut terlibat dalam pencegahan tindakan korupsi di Papua Barat Daya yang berlangsung pada 12 November 2024 di Aimas Kabupaten Sorong.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan mengingat kapasitas sebagai pengawas KPK sangat minim bila dibandingkan dengan animo masyarakat yang cukup tinggi.
"Tenaga yang kami miliki tidak seperti animo yang disampaikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sehingga kami perlu diperkuat dengan menggandeng pemuda di Papua Barat Daya," ujar dia.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi merupakan upaya yang harus dilaksanakan melalui upaya pencegahan dan penindakan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat khususnya para pemuda yang nantinya bisa menyebarkan virus anti korupsi di Papua Barat Daya.
"Justru kita melihat bahwa di dalam berorganisasi itu sebetulnya unsur unsur untuk melakukan kecurangan bisa dilakukan oleh mereka yang ada di dalam organisasi, sehingga kapasitas mereka harus dibentuk untuk nantinya menjadi agen anti korupsi," kata dia.