Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari dan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) menindak lanjuti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).
Rakor tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Henri Sembiring dan sejumlah pimpinan OPD teknis terkait pencairan NHPD seperti Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesbangpol dan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Manokwari.
"Hingga saat ini dari nilai NHPD sebesar Rp19 miliar untuk Bawaslu, baru dicairkan Rp5 miliar atau 26,32 persen, sehingga kita perlu mencari langkah strategis untuk pencairan NHPD," katanya saat membuka rakor NPHD di Manokwari, Jumat.
Samsudin mengatakan, anggaran Rp5 miliar yang sudah terealisasi tersebut sudah digunakan Bawaslu untuk berbagai pembiayaan dan pembentukan satuan kerja (satker) Bawaslu tingkat bawah untuk pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bawaslu sudah melantik dan menggaji 27 Panwascam, 173 pengawas kelurahan/desa (PKD) selama tiga bulan sejak bulan Mei 2024.
"Karena sisa NHPD belum dicairkan, maka pembiayaan satker untuk lima bulan hingga tahapan selesai belum bisa dilakukan. Apalagi kita juga harus merekrut pengawas TPS (PTPS) sebanyak 422 orang," katanya.
Ia mengatakan, skema pembiayaan Pilkada sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Terlebih Bawaslu Manokwari dalam tugasnya melakukan pengawasan mencegah pelanggaran pemilu bekerja sesuai tahapan, sehingga penting NHPD dapat dicairkan sebelum tahapan Pilkada dimulai.
Saat ini Pilkada di Manokwari sudah masuk dalam tahapan pendaftaran calon yang dilanjutkan kampanye dan pungut hitung. Semua harus mendapat pengawasan dari Bawaslu.
"Kita berharap setelah disepakati NPHD Nomor 200.2/47/2023 ada perhatian pembiayaan dari pemerintah sehingga tidak menghambat tugas pengawasan Bawaslu terhadap jalannya tahapan," ujarnya.
Sekda Manokwari Henri Sembiring mengatakan, saat ini Pemkab Manokwari sedang mengalami kekurangan anggaran. Pandapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembayaran NPHD baru terealisasi Rp30 miliar.
Padahal selain untuk pembayaran NHPD, PAD juga digunakan untuk operasional kantor dan pembiayaan lainnya.
"Melalui rakor ini kita Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu ada upaya-upaya bersama Bawaslu untuk mencari solusi seperti melakukan revisi nilai NPHD. Mari kita duduk bersama untuk berdiskusi mengatasi permasalahan anggaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Rakor tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari Henri Sembiring dan sejumlah pimpinan OPD teknis terkait pencairan NHPD seperti Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kesbangpol dan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Manokwari.
"Hingga saat ini dari nilai NHPD sebesar Rp19 miliar untuk Bawaslu, baru dicairkan Rp5 miliar atau 26,32 persen, sehingga kita perlu mencari langkah strategis untuk pencairan NHPD," katanya saat membuka rakor NPHD di Manokwari, Jumat.
Samsudin mengatakan, anggaran Rp5 miliar yang sudah terealisasi tersebut sudah digunakan Bawaslu untuk berbagai pembiayaan dan pembentukan satuan kerja (satker) Bawaslu tingkat bawah untuk pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bawaslu sudah melantik dan menggaji 27 Panwascam, 173 pengawas kelurahan/desa (PKD) selama tiga bulan sejak bulan Mei 2024.
"Karena sisa NHPD belum dicairkan, maka pembiayaan satker untuk lima bulan hingga tahapan selesai belum bisa dilakukan. Apalagi kita juga harus merekrut pengawas TPS (PTPS) sebanyak 422 orang," katanya.
Ia mengatakan, skema pembiayaan Pilkada sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Terlebih Bawaslu Manokwari dalam tugasnya melakukan pengawasan mencegah pelanggaran pemilu bekerja sesuai tahapan, sehingga penting NHPD dapat dicairkan sebelum tahapan Pilkada dimulai.
Saat ini Pilkada di Manokwari sudah masuk dalam tahapan pendaftaran calon yang dilanjutkan kampanye dan pungut hitung. Semua harus mendapat pengawasan dari Bawaslu.
"Kita berharap setelah disepakati NPHD Nomor 200.2/47/2023 ada perhatian pembiayaan dari pemerintah sehingga tidak menghambat tugas pengawasan Bawaslu terhadap jalannya tahapan," ujarnya.
Sekda Manokwari Henri Sembiring mengatakan, saat ini Pemkab Manokwari sedang mengalami kekurangan anggaran. Pandapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembayaran NPHD baru terealisasi Rp30 miliar.
Padahal selain untuk pembayaran NHPD, PAD juga digunakan untuk operasional kantor dan pembiayaan lainnya.
"Melalui rakor ini kita Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu ada upaya-upaya bersama Bawaslu untuk mencari solusi seperti melakukan revisi nilai NPHD. Mari kita duduk bersama untuk berdiskusi mengatasi permasalahan anggaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024