Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) bagi nelayan Orang Asli Papua (OAP) di Kampung Keakwa sebesar Rp1,8 miliar guna membudidayakan komoditas kepiting bakau (scylla).

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Clemens Ohoilulin di Timika, Senin, mengatakan bahwa pada 2022 pihaknya mengalokasikan dana otsus Rp1,8 miliar bagi kelompok nelayan Pokda Pea yang ada di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah.

"Dana tersebut dipergunakan untuk membangun jembatan mengelilingi area keramba kepiting bakau seluas 80 meter," katanya.

Menurut Clemens, dari dana tersebut juga digunakan untuk membangun rumah kecil sebagai pos jaga di areal pembudidayaan kepiting bakau tersebut dan serta memberikan dukungan operasional bagi kelompok.

"Masyarakat di Kampung Keakwa membentuk kelompok nelayan kepiting bakau secara mandiri dan pemerintah mendukung inisiatif dan langkah maju tersebut," ujarnya.

Nelayan kepiting bakau Esebius Momokare kepada ANTARA menjelaskan bahwa, pada 2022 kelompok Pokda Pea terbentuk secara mandiri dan membuat satu keramba dan mencari kepiting hingga 10.000 ekor, kemudian dipelihara pada wadah yang telah disediakan.

"Pertama tahun 2022 kami mencari kepiting bakau sebanyak 10.000 ekor dan pelihara dalam keramba yang kami buat sendiri," katanya.

Dua menjelaskan pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mimika hadir dan membantu kelompok nelayan kepiting dengan melengkapi beberapa sarana prasarana pendukung.

"Awalnya kami hanya membuat satu keramba, kemudian berkembang menjadi tujuan keramba karena ada dukungan pihak dinas dan masing-masing isinya 10.000 ekor kepiting bakau," ujarnya.
 

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024