Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari, Papua Barat telah memproses 2.996 bidang tanah di wilayah kerja mereka untuk dibuat pra sertifikat elektronik.

Kepala Kantor Pertanahan Manokwari Subur Maksum di Manokwari, Rabu, menjelaskan pra sertifikat elektronik merupakan bidang tanah yang sudah dibuatkan surat ukur elektronik serta buku tanah elektronik. 

"Ini proses persiapan menuju sertifikat elektronik. Jadi ini proses validasi bidang tanah yang sudah terdaftar di BPN dan datanya sudah valid 100 persen maka kita masukkan ke pra sertifikat elektronik," katanya.

Ia menjelaskan, bidang tanah yang dibuat pra sertifikat elektronik adalah bidang tanah yang sudah memiliki kejelasan siapa pemiliknya, letaknya dimana dan berapa luasnya. Bidang tanah tersebut juga sudah diukur oleh petugas dari Kantor Pertanahan.

Setelah dibuatkan pra sertifikat elektronik, saat masyarakat datang untuk melakukan proses balik nama atau memecah sertifikat tersebut barulah masyarakat diberi sertifikat elektronik. 

"Target awal semua bidang tanah yang terdaftar di Kantah Manokwari, yang clean and clear atau tidak bermasalah akan dibuat pra sertifikat elektronik. Bidang tanah yang sudah siap dibuat sertifikat elektronik 29.624 dan bertahap kita rubah ke pra sertifikat elektronik," katanya. 

Ia menjelaskan, ke depan sertifikat tanah sepenuhnya akan berbentuk elektronik atau digital dan tidak ada yang dicetak secara fisik. 

Namun, kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar bisa diterima seluruh masyarakat mengingat sertifikat adalah salah satu surat berharga.

Sebagai masa transisi, saat ini BPN menerbitkan sertifikat tanah elektronik secara fisik. Namun sertifikat itu berbeda berbeda dengan bentuk sebelumnya, sertifikat tanah sekarang hanya dicetak satu lembar tapi sudah terdata secara elektronik atau digital.

Ia menambahkan, pada proses awal penerapan sertifikat elektronik, pihaknya sudah sosialisasi pada instansi, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat. Selain itu pihaknya juga memberikan sosialisasi pada perbankan dan Notaris/Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).

"Pada sosialisasi tersebut mereka juga kita ajari membuat akun mitra untuk mengakses sertifikat elektronik. Pemkab Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak sudah. TNI AD, Polri, BPKP, Bea Cukai, ada beberapa instansi vertikal juga sudah berproses," katanya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024