Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, membutuhkan dana otonomi khusus sebesar Rp2,5 miliar untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa orang asli Papua (OAP) asal Supiori di luar negeri dan universitas dalam negeri.

"Sesuai data jumlah mahasiswa asal Supiori menempuh pendidikan di luar negeri sebanyak lima orang dan 56 mahasiswa kuliah dalam negeri," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy SE di Biak, Senin.

Ia mengatakan untuk penyelesaian biaya studi mahasiswa Papua di berbagai universitas luar negeri dibebankan lewat dana Otsus Papua kepada pemerintah kabupaten/kota.

Hanya saja penetapan anggaran sudah diketok APBD 2024, kata dia, maka pembiayaan studi lewat dana Otsus Papua.

"Bagi mahasiswa asal Kabupaten Supiori yang kuliah studi di luar negeri maupun yang sedang studi di berbagai universitas dalam negeri akan dibebani lewat anggaran Otsus Papua," ujarnya.

Pertemuan di Jakarta dipimpin Wakil Mendagri Jhon Wempi Wetipo bersama Pj Gubernur Papua serta perwakilan Pemkab/Pemkot di Papua menyepakati pembayaran biaya studi mahasiswa luar negeri dan dalam negeri dialokasikan dana Otsus Papua tahun 2024.

Karena penetapan APBD 2024 sudah berjalan, maka tidak bisa dilakukan perubahan.

Tetapi, jika Pemerintah Pusat menyetujui perubahan rencana anggaran perubahan, kata dia, memang bisa diubah tetapi dibuka kunci program review  anggaran 2024.

Aldy mengatakan program pendidikan mahasiswa di luar dan dalam negeri dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia Papua cerdas.

"Sampai saat ini kami tetap menunggu tindak lanjut penggunaan dana Otsus Papua membiayai program pendidikan mahasiswa Supiori di luar negeri dan perguruan tinggi dalam negeri" katanya.*
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024