Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Papua Doktor Suriel Mofu mengingatkan 43 pejabat struktural pada lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut segera menuntaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2023.

LHKPN merupakan hal terpenting dalam upaya mencegah praktik korupsi, sehingga pejabat perguruan tinggi negeri berkewajiban menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.

"Selama masa kepemimpinan saya, targetnya sebelum tanggal 30 Mei ini harus selesai semua," kata Suriel Mofu di Manokwari, Papua Barat, Kamis.

Menurut dia penyelesaian LHKPN menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Indikator kinerja tahun 2024 sudah ditandatangani Rektor Unipa periode 2020-2024 dengan Mendikbudristek Republik Indonesia Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, sehingga pencapaiannya wajib direalisasikan.

"Termasuk serapan anggaran yang baru mencapai 16 persen. Tiap hari saya kejar," tutur Mofu.

Anggota DPR Provinsi Papua Barat George Karel Dedaida mengatakan pejabat struktural Unipa harus menjadi contoh bagi aparatur pemerintah daerah dan penyelenggara negara lainnya terkait kepatuhan LHKPN secara berkala.
 
Ketegasan Plt Rektor Unipa memberikan dampak positif bagi eksistensi lembaga pendidikan tinggi negeri dan patut diapresiasi semua kalangan akademisi dan para alumni.
 
"Kampus harus mampu memberikan contoh yang baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat," tegas George.
 
Dirinya bersama alumni lainnya akan mengawal seluruh program kegiatan yang dilaksanakan oleh pelaksana tugas rektor, termasuk proses pemilihan rektor definitif periode 2024-2028.
 
Kinerja kelembagaan Unipa yang positif sudah semestinya ditopang dengan kinerja pejabat struktural, tenaga dosen dan seluruh perangkat demi mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
 
"Saya sebagai alumni dan mantan presiden mahasiswa mendukung langkah bersih-bersih yang diambil oleh Pak Mofu," ucap George.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024