Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata menyebutkan bahwa masyarakat perlu terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar terjamin secara baik dari sisi kesehatan dan meminimalisasi tingginya pengeluaran biaya.
"Jadi arahnya jelas bahwa ketika sakit masyarakat tidak lagi perlu berpikir soal biaya kesehatan yang begitu mahal karena sudah terjamin lewat JKN," jelas dia di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu.
Dia menyebutkan alasan penduduk perlu terlindungi dalam Program JKN di antaranya karena tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami kenaikan, pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, dan pasien tidak mempunyai pilihan.
Lalu, memiliki posisi tawar yang lemah, mendapatkan informasi yang asimetris, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju dan jatuh sakit berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial.
“Sistem pelayanan kesehatan dalam Program JKN memiliki manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perseorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, serta kuratif dan rehabilitatif," ujarnya.
Kemudian pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai indikasi medis dan kompetensi fasilitas kesehatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini sudah 96,67 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN. Sedangkan untuk wilayah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai lebih dari 98 persen.
Sementara untuk realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp159,38 triliun dengan jumlah FKTP yang bekerjasama sebanyak 23.258 dan RS sebanyak 4.201.
Sedangkan realisasi biaya pelayanan kesehatan di wilayah Tanah Papua mencapai Rp1,4 triliun dengan jumlah FKTP 792 dan RS sebanyak 53. Kemudian untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya memiliki 211 FKTP dan 20 RS yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Saya berharap seluruh tenaga medis menguasai literasi pengetahuan tentang pembiayaan kesehatan program JKN secara komprehensif agar kemampuan dan kemauan dapat selaras,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan tentang tiga poin penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Pertama, memastikan semua penduduk memiliki akses. Kedua, tidak ada isu tentang masalah biaya, kemudian ketiga adalah tentang kualitas layanan harus bermutu," ucapnya.
Menurut dia, upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan upaya perbaikan dari seluruh sub sistem dalam sistem kesehatan nasional dan dukungan dari pemangku pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan: Masyarakat perlu terlindungi dalam Program JKN
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Jadi arahnya jelas bahwa ketika sakit masyarakat tidak lagi perlu berpikir soal biaya kesehatan yang begitu mahal karena sudah terjamin lewat JKN," jelas dia di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu.
Dia menyebutkan alasan penduduk perlu terlindungi dalam Program JKN di antaranya karena tarif biaya pelayanan kesehatan terus mengalami kenaikan, pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis, dan pasien tidak mempunyai pilihan.
Lalu, memiliki posisi tawar yang lemah, mendapatkan informasi yang asimetris, perkembangan teknologi kedokteran semakin maju dan jatuh sakit berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial.
“Sistem pelayanan kesehatan dalam Program JKN memiliki manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perseorangan mencakup pelayanan promotif, preventif, serta kuratif dan rehabilitatif," ujarnya.
Kemudian pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang sesuai indikasi medis dan kompetensi fasilitas kesehatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini sudah 96,67 persen penduduk Indonesia menjadi peserta JKN. Sedangkan untuk wilayah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai lebih dari 98 persen.
Sementara untuk realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp159,38 triliun dengan jumlah FKTP yang bekerjasama sebanyak 23.258 dan RS sebanyak 4.201.
Sedangkan realisasi biaya pelayanan kesehatan di wilayah Tanah Papua mencapai Rp1,4 triliun dengan jumlah FKTP 792 dan RS sebanyak 53. Kemudian untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya memiliki 211 FKTP dan 20 RS yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Saya berharap seluruh tenaga medis menguasai literasi pengetahuan tentang pembiayaan kesehatan program JKN secara komprehensif agar kemampuan dan kemauan dapat selaras,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan tentang tiga poin penting dalam penyediaan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Pertama, memastikan semua penduduk memiliki akses. Kedua, tidak ada isu tentang masalah biaya, kemudian ketiga adalah tentang kualitas layanan harus bermutu," ucapnya.
Menurut dia, upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat terlaksana dengan upaya perbaikan dari seluruh sub sistem dalam sistem kesehatan nasional dan dukungan dari pemangku pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan: Masyarakat perlu terlindungi dalam Program JKN
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024