Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengingatkan kepada seluruh kepala kampung di wilayah itu untuk menggunakan dana desa sesuai program guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Sorong, Maklon Wally, di Sorong, Rabu, menjelaskan sesungguhnya penggunaan dana desa itu lebih diprioritaskan untuk biaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

"Maka gunakan dana itu sesuai dengan peruntukan yang telah dijabarkan di dalam program," jelasnya.

Menurut dia, hal ini harus mendapatkan perhatian dari 227 kepala kampung, sebab sebelumnya sudah ada penyelewengan dana desa oleh salah satu kepala kampung senilai Rp1,1 miliar dan kini sedang menjalani persidangan di pengadilan.

Dia sangat menyayangkan sikap tak bertanggung jawab yang telah dilakukan salah satu kepala kampung terhadap dana miliaran tanpa pembangunan di kampung itu.

"Akibatnya masyarakat tidak merasakan manfaat dari dana desa," ujarnya.

Dia berharap kepada kepala kampung untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan dana itu sebaik-baiknya. "Jangan kemudian karena dana begitu banyak dan tergiur akhirnya tidak bangun apa-apa tetapi justru untuk kepentingan pribadi," katanya.

Kabupaten Sorong, sebut dia, tahun ini mendapatkan dana desa senilai Rp172 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya hanya Rp164 miliar.

"Artinya adanya penambahan dana berarti otomatis menjawab apa yang menjadi kebutuhan di desa, itu perlu dilakukan, jangan pakai untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Dinas, sebut dia, akan terus melakukan monitoring terhadap penyerapan anggaran oleh setiap kepala kampung, guna memastikan sejauh mana serapan anggaran itu maksimal demi kepentingan masyarakat di kampung itu.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024