Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama mengatakan program rehab merupakan salah satu alternatif bagi peserta mandiri yang mengalami kendala dalam pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebagai solusi fleksibel mengatasi masalah tunggakan iuran.
"Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala dalam pembiayaan iuran JKN, dapat memanfaatkan program pembayaran bertahap atau rehab," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung di Sorong, Papua Barat, Senin.
Solusi ini, sebut dia, untuk mendukung keaktifan status kepesertaan JKN, supaya ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan tidak perlu khawatir karena semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta JKN.
Pupung mengatakan, program rehab ini dihadirkan sebagai solusi alternatif bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif karena masih memiliki tunggakan iuran.
Rehab dapat memberikan kemudahan karena setiap peserta yang telah mendaftar sebagai peserta program rehab dapat mengangsur atau mencicil tunggakannya.
“Rehab dapat diikuti oleh peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4 sampai dengan 24 bulan," ujarnya.
Program ini harus dimanfaatkan sebagai peluang, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran secara langsung.
"Program rehab sebagai salah satu upaya untuk memastikan agar kepesertaan JKN dapat terus aktif demi memperoleh perlindungan kesehatan tanpa kendala,” ungkap Pupung.
Untuk mendaftar ke dalam program rehab, kata dia, sangatlah mudah. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 atau bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di daerahnya.
"Peserta cukup mengisi atau menyetujui formulir rehab yang telah disetujui oleh peserta yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas atau sistem jika dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, selanjutnya peserta dapat menentukan jumlah cicilan berdasarkan kemampuannya," bebernya.
Peserta yang telah mendaftar pada program rehab dapat membayar iuran secara bertahap selama maksimal 12 bulan.
“Khusus untuk di wilayah Kantor Cabang Sorong dan sekitarnya, peserta mandiri yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan layanan rehab melalui aplikasi WhatsApp di nomor telepon 08117182260,” terang Pupung.
Menurut dia, program rehab diharapkan dapat mendorong keinginan peserta dalam menjaga keberlangsungan finansial program JKN.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 sampai dengan Maret, tercatat sebanyak 312 peserta yang telah mendaftar dalam program rehab, dengan tingkat keaktifan membayar sebesar 63%. Capaian ini terus meningkat diiringi dengan fungsi petugas telekolekting yang secara rutin mengingatkan peserta.
Dia mengakui bahwa respon masyarakat di Sorong Raya begitu positif. Selain kendala ekonomi, mungkin banyak juga peserta yang menunggak karena lupa membayar akibat kesibukannya masing-masing.
"Kami terus berkomitmen untuk mengingatkan peserta baik melalui program rehab atau pun layanan auto debit, sehingga peserta dapat lebih tenang karena status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif dapat aktif kembali,” ucapnya.
Nytra (40) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen PBPU ini antusias karena mendapatkan solusi untuk mengaktifkan kembali status kepesertannya melalui program rehab.
Dia mengaku telah memiliki tunggakan pembayaran iuran selama empat bulan sehingga status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
“Awalnya saya mencoba datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaan JKN saya. Setelah diperiksa, sesuai dugaan status kepesertaan saya tidak aktif karena telah menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Saya kemudian menyampaikan kendala ketidakmampuan saya dalam membayar tunggakan tersebut sekaligus. Petugas BPJS pun menawarkan solusi untuk mendaftarkan ke dalam program rehab,” beber Nytra.
Dia mengaku sangat terbantu dengan program rehab, sehingga tidak perlu merasa khawatir dengan pembayaran iuran bulanan yang besar dan terus berjalan.
"Karena sudah daftar program rehab. Saya menjadi lebih tenang,” kata Nytra.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala dalam pembiayaan iuran JKN, dapat memanfaatkan program pembayaran bertahap atau rehab," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung di Sorong, Papua Barat, Senin.
Solusi ini, sebut dia, untuk mendukung keaktifan status kepesertaan JKN, supaya ketika sakit dan membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan tidak perlu khawatir karena semua biaya dapat ditanggung sebagai peserta JKN.
Pupung mengatakan, program rehab ini dihadirkan sebagai solusi alternatif bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif karena masih memiliki tunggakan iuran.
Rehab dapat memberikan kemudahan karena setiap peserta yang telah mendaftar sebagai peserta program rehab dapat mengangsur atau mencicil tunggakannya.
“Rehab dapat diikuti oleh peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4 sampai dengan 24 bulan," ujarnya.
Program ini harus dimanfaatkan sebagai peluang, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran iuran secara langsung.
"Program rehab sebagai salah satu upaya untuk memastikan agar kepesertaan JKN dapat terus aktif demi memperoleh perlindungan kesehatan tanpa kendala,” ungkap Pupung.
Untuk mendaftar ke dalam program rehab, kata dia, sangatlah mudah. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 atau bisa langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat di daerahnya.
"Peserta cukup mengisi atau menyetujui formulir rehab yang telah disetujui oleh peserta yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas atau sistem jika dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, selanjutnya peserta dapat menentukan jumlah cicilan berdasarkan kemampuannya," bebernya.
Peserta yang telah mendaftar pada program rehab dapat membayar iuran secara bertahap selama maksimal 12 bulan.
“Khusus untuk di wilayah Kantor Cabang Sorong dan sekitarnya, peserta mandiri yang memiliki tunggakan juga dapat memanfaatkan layanan rehab melalui aplikasi WhatsApp di nomor telepon 08117182260,” terang Pupung.
Menurut dia, program rehab diharapkan dapat mendorong keinginan peserta dalam menjaga keberlangsungan finansial program JKN.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2024 sampai dengan Maret, tercatat sebanyak 312 peserta yang telah mendaftar dalam program rehab, dengan tingkat keaktifan membayar sebesar 63%. Capaian ini terus meningkat diiringi dengan fungsi petugas telekolekting yang secara rutin mengingatkan peserta.
Dia mengakui bahwa respon masyarakat di Sorong Raya begitu positif. Selain kendala ekonomi, mungkin banyak juga peserta yang menunggak karena lupa membayar akibat kesibukannya masing-masing.
"Kami terus berkomitmen untuk mengingatkan peserta baik melalui program rehab atau pun layanan auto debit, sehingga peserta dapat lebih tenang karena status kepesertaan yang sebelumnya tidak aktif dapat aktif kembali,” ucapnya.
Nytra (40) yang merupakan salah satu peserta JKN segmen PBPU ini antusias karena mendapatkan solusi untuk mengaktifkan kembali status kepesertannya melalui program rehab.
Dia mengaku telah memiliki tunggakan pembayaran iuran selama empat bulan sehingga status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
“Awalnya saya mencoba datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaan JKN saya. Setelah diperiksa, sesuai dugaan status kepesertaan saya tidak aktif karena telah menunggak pembayaran selama beberapa bulan. Saya kemudian menyampaikan kendala ketidakmampuan saya dalam membayar tunggakan tersebut sekaligus. Petugas BPJS pun menawarkan solusi untuk mendaftarkan ke dalam program rehab,” beber Nytra.
Dia mengaku sangat terbantu dengan program rehab, sehingga tidak perlu merasa khawatir dengan pembayaran iuran bulanan yang besar dan terus berjalan.
"Karena sudah daftar program rehab. Saya menjadi lebih tenang,” kata Nytra.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024