Sejumlah calon anggota legislatif mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat membuka formulir C 1 plano hasil pemilihan calon anggota DPR Provinsi Papua Barat.

Para politisi dari Demokrat, Golkar dan Hanura, menduga terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan calon tertentu. Terjadi perbedaan jumlah perolehan suara sejumlah calon legislatif antara formulir C1 plano, DA dan formulir DB yang dikeluarkan KPU Maybrat.

"Tidak ada solusi lain. C1 plano harus dibuka supaya kebenaran ini terbuka untuk semua pihak," kata Pieters Kondjol calon anggota DPR Papua Barat dari Partai Demokrat pada pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Manokwari, Kamis.

Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana, pada pleno tersebut menegaskan pihaknya tidak bisa serta merta membuka formulir C-1 plano. Itu bisa dilakukan jika ada rekomendasi Bawaslu.

Komisioner KPU Maybrat pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pada saat pleno tingkat kabupaten tidak ada saksi yang menyampaikan keberatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan KPU Maybrat pada pleno provinsi di Manokwari pada Kamis dini hari ini, PKB di daerah tersebut memperoleh dukungan sebesar 42 suara untuk kursi DPR Provinsi Papua Barat, Gerindra 2.209, PDIP 165, Golkar 5.169, Nasdem 9.759, Garuda 3, Berkarya 148, PKS 375, Perindo 74, PPP 0, PSI 0, PAN 108, Hanura 5.073, Demokrat 14.896, PBB 0 dan PKPI 54.

Pleno saat ini masih berlangsung alot, sejumlah caleg bersikukuh mendesak KPU membuka formulir C1 plano. Dari seluruh 13 daerah tersisa Maybrat yang belum tuntas.

Pada pemilu serentak ini Maybrat masuk dalam daerah pemilihan Papua Barat 4 bersama Kabupaten Sorong Selatan dan Tambrauw. Di Dapil ini memperoleh jatah empat kursi DPR Papua Barat. 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019