Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM) Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi terhadap keseluruhan data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum penyelenggaraan proses akreditasi tahun 2024.

"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk verifikasi ulang," kata Anggota BAN PDM Papua Barat Pujiono di Manokwari, Rabu.

Berdasarkan data BAN PDM, kata dia, lebih kurang 1.000 PAUD tersebar di 13 kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya didominasi perankingan akreditasi C yang kemudian akan ditingkatkan.

Oleh sebab itu, pembaharuan data sesuai fakta dan kondisi lapangan menjadi hal yang sangat prioritas dalam menunjang kelancaran semua tahapan akreditasi PAUD tahun 2024.

"Kami harus pastikan kondisi lapangannya, terkadang data kemarin beda dengan sekarang," ucap Pujiono.

Ia menuturkan setelah verifikasi, BAN PDM Papua Barat mengajukan jumlah PAUD yang nantinya akan mengikuti proses peningkatan ranking akreditasi C menjadi akreditasi B.

Sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahapan akreditasi PAUD dimulai sejak awal Maret 2024.

"Kemungkinan kuota akreditasi tahap pertama sama dengan tahun 2023 yaitu 200 PAUD," ujar Pujiono.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing penyelenggara PAUD harus menyiapkan seluruh dokumen sesuai dengan lima persyaratan untuk diunggah melalui website Sistem Penilaian Akreditasi PAUD (Sispena).

Apabila pengunggahan dokumen dimaksud sudah mencapai 70 persen, maka BAN PDM mulai melakukan penilaian yang kemudian diikuti dengan tahapan visitasi lapangan sesuai capaian penilaian (60 persen).

"Termasuk sarana dan prasarana dari PAUD juga menjadi poin penilaian," kata dia.

Menurut dia, peningkatan ranking akreditasi sangat bergantung terhadap kesiapan termasuk kinerja setiap guru PAUD yang ada di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

BAN PDM Papua Barat terus mendorong semua guru PAUD mengikuti bimbingan teknis dan diklat untuk memperoleh sertifikat peningkatan kompetensi dalam melaksanakan proses mengajar.

"Kami akui masih banyak guru PAUD belum memenuhi klasifikasi, tetapi minimal guru harus punya sertifikat," tutur Pujiono.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024