Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Si-ASN) sebagai upaya mengoptimalkan dan mempercepat pelayanan administrasi pegawai di wilayah itu.
Penerapan aplikasi Si-ASN ini diawali dengan peluncuran oleh Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Luther Salamala bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Chris Janes Tupamahu dan disaksikan seluruh pimpinan OPD di Kantor BKDD Sorong, Selasa.
Kepala BKDD Chris Janes Tupamahu menjelaskan penerapan aplikasi itu dalam upaya membangun integritas, profesionalitas, dan pelayanan kepegawaian yang sejalan dengan reformasi birokrasi serta menjadi salah satu amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia juga mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan pemangkasan layanan kepegawaian berbasis digitalisasi.
"Awalnya tahapan pengurusannya begitu panjang akhirnya dipangkas menjadi tahapan yang lebih singkat dengan menggunakan aplikasi Si-ASN," katanya.
Tujuan dari hal ini, kata dia, mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian.
Percepatan pelayanan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, kemudian ditindaklanjuti seluruh kantor regional BKN di seluruh Indonesia, lebih khusus di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kantor Regional 14 mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian dengan tindakan-tindakan yang dilakukan, yaitu mengumpulkan semua kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintah terkait dengan perkembangan digitalisasi.
"Pemerintah Kabupaten Sorong juga melakukan hal yang sama dengan langkah-langkah yang sudah kami lakukan dengan melakukan pembekalan-pembekalan terhadap seluruh pengelola kepegawaian, sekretaris dan kemudian kita tindaklanjuti lagi dengan pembekalan yang sama terhadap staf BKDD agar pelayanan administrasi kepegawaian ini dapat dilakukan secepat mungkin," katanya.
Dia memberikan gambaran bahwa layanan kepegawaian pada masa lalu itu, segala urusan administrasi pegawai hanya di Kantor Badan Kepegawaian. Tetapi pada 2024, segala pengurusan administrasi kepegawaian akan dilakukan di masing-masing OPD.
"Jadi semakin mempermudah kemudian hasilnya pun cepat selesai," ujarnya.
Dia mengakui BKDD sudah sejak 2022 menggunakan digitalisasi untuk proses kenaikan pangkat 524 pegawai.
"Proses digitalisasinya sangat cepat dan tepat, hanya saja gaji ASN belum tepat waktu. Sehingga masuk ke 2023 perubahan-perubahan terus dilakukan akhirnya proses kenaikan pangkat terhadap 1.041 pegawai di 2023 tepat waktu dan gajinya pun tepat waktu," katanya.
Pada 2024, penerapan aplikasi digital ini menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong guna mendukung proses pelayanan dan percepatan administrasi pegawai.
"Jadi kita mencoba membuka link aplikasi untuk setiap OPD untuk mengakses data kepegawaian setiap OPD. Jadi tidak lagi datang ke Kantor BKDD untuk mengurus administrasi," ujarnya.
Dia menilai sinkronisasi dan kolaborasi ini tujuannya mempercepat, mempermudah pengurusan administrasi pegawai seperti kenaikan pangkat, gaji, pensiun, penetapan status kepegawaian, pindah antarinstansi, dan pengurusan administrasi lainnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada setiap OPD untuk mendukung program ini demi kelancaran dan optimalisasi pengurusan dan pelayanan administrasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
Penerapan aplikasi Si-ASN ini diawali dengan peluncuran oleh Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Kemasyarakatan Luther Salamala bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Chris Janes Tupamahu dan disaksikan seluruh pimpinan OPD di Kantor BKDD Sorong, Selasa.
Kepala BKDD Chris Janes Tupamahu menjelaskan penerapan aplikasi itu dalam upaya membangun integritas, profesionalitas, dan pelayanan kepegawaian yang sejalan dengan reformasi birokrasi serta menjadi salah satu amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia juga mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan pemangkasan layanan kepegawaian berbasis digitalisasi.
"Awalnya tahapan pengurusannya begitu panjang akhirnya dipangkas menjadi tahapan yang lebih singkat dengan menggunakan aplikasi Si-ASN," katanya.
Tujuan dari hal ini, kata dia, mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian.
Percepatan pelayanan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, kemudian ditindaklanjuti seluruh kantor regional BKN di seluruh Indonesia, lebih khusus di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kantor Regional 14 mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian dengan tindakan-tindakan yang dilakukan, yaitu mengumpulkan semua kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintah terkait dengan perkembangan digitalisasi.
"Pemerintah Kabupaten Sorong juga melakukan hal yang sama dengan langkah-langkah yang sudah kami lakukan dengan melakukan pembekalan-pembekalan terhadap seluruh pengelola kepegawaian, sekretaris dan kemudian kita tindaklanjuti lagi dengan pembekalan yang sama terhadap staf BKDD agar pelayanan administrasi kepegawaian ini dapat dilakukan secepat mungkin," katanya.
Dia memberikan gambaran bahwa layanan kepegawaian pada masa lalu itu, segala urusan administrasi pegawai hanya di Kantor Badan Kepegawaian. Tetapi pada 2024, segala pengurusan administrasi kepegawaian akan dilakukan di masing-masing OPD.
"Jadi semakin mempermudah kemudian hasilnya pun cepat selesai," ujarnya.
Dia mengakui BKDD sudah sejak 2022 menggunakan digitalisasi untuk proses kenaikan pangkat 524 pegawai.
"Proses digitalisasinya sangat cepat dan tepat, hanya saja gaji ASN belum tepat waktu. Sehingga masuk ke 2023 perubahan-perubahan terus dilakukan akhirnya proses kenaikan pangkat terhadap 1.041 pegawai di 2023 tepat waktu dan gajinya pun tepat waktu," katanya.
Pada 2024, penerapan aplikasi digital ini menyasar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong guna mendukung proses pelayanan dan percepatan administrasi pegawai.
"Jadi kita mencoba membuka link aplikasi untuk setiap OPD untuk mengakses data kepegawaian setiap OPD. Jadi tidak lagi datang ke Kantor BKDD untuk mengurus administrasi," ujarnya.
Dia menilai sinkronisasi dan kolaborasi ini tujuannya mempercepat, mempermudah pengurusan administrasi pegawai seperti kenaikan pangkat, gaji, pensiun, penetapan status kepegawaian, pindah antarinstansi, dan pengurusan administrasi lainnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada setiap OPD untuk mendukung program ini demi kelancaran dan optimalisasi pengurusan dan pelayanan administrasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024