Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan kinerja perekonomian daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya sepanjang 2023 mengalami pertumbuhan 1,82 persen secara kumulatif (c-to-c).

Kepala BPS Papua Barat Merry saat konferensi pers di Manokwari, Senin, mengatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Papua Barat Daya atas dasar harga berlaku mencapai Rp36,10 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan Rp24 triliun.

"Perekonomian Papua Barat Daya tumbuh 1,82 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Merry.

Ia menjelaskan bahwa lapangan usaha penopang utama PDRB Papua Barat Daya mengalami pertumbuhan positif yaitu industri pengolahan 5,46 persen, administrasi pemerintahan 6,49 persen, dan perdagangan 3,71 persen.

Lapangan usaha lainnya yang juga tumbuh positif meliputi pertambangan dan penggalian, akomodasi dan makan minum, tranportasi, pengadaan air, jasa keuangan, jasa kesehatan, komunikasi, real estate, dan lainnya.

"Hampir semua lapangan usaha tumbuh positif kecuali konstruksi (-8,86 persen). Akomodasi dan makan minum tumbuh paling tinggi 11,51 persen," ucap Merry.

Ia menuturkan PDRB menurut komponen pengeluarn ditopang oleh konsumsi pemerintah 11,59 persen, konsumsi LNPRT 9,77 persen, dan konsumsi rumah tangga 2,74 persen.

Kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDRB Papua Barat Daya mencapai 45,24 persen, konsumsi pemerintah 23,28 persen, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 19,13 persen, dan konsumsi LNPRT 1,28 persen.

"Komponen yang mengalami kontraksi selama tahun 2023 hanya PMTB sebesar 2,76 persen," ucap Merry.

Perlu diketahui bahwa lapangan usaha yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan PDRB Papua Barat Daya meliputi industri pengolahan 17,31 persen, konstruksi 14,81 persen, dan administrasi pemerintahan 13,49 persen.

Selanjutnya, perdagangan 13,06 persen, pertanian 12,43 persen, pertambangan dan penggalian 10,30 persen, transportasi dan pergudangan 4,11 persen, jasa pendidikan 3,37 persen, dan lainnya.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024