Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengedepankan pencegahan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.

Hingga memasuki hari kedua masa tenang, Senin (15/4) Bawaslu belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu baik dari peserta pemilu, masyarakat umum maupun berupa temuan dari para pengawas.
    
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek di Wasior, Senin, menyebutkan, upaya preventif diutamakan sejak tahapan kampanye dimulai. Jika ada indikasi yang berpotensi mengarah pada pelanggaran pemilu, pihaknya bergegas mengambil tindakan pencegahan. 

“Selama masa kampanye terbuka, ada beberapa indikasi temuan. Tapi Bawaslu memilih langkah preventif. Artinya sebelum terjadi Bawaslu sudah sampaikan untuk jangan, jangan lakukan, itu tidak boleh. Sehingga tindakan pencegahan itu yang lebih diutamakan," ujar Mena.

Dia mengatakan, pihaknya mengutamakan langkah preventif karena dari kajian di lapangan masih banyak masyarakat termasuk kalangan partai politik yang belum memahami secara baik tentang hal-hal yang boleh dan mana yang dilarang.

“Juga karena kesadaran untuk melakukan hal-hal yang kebenaran itu masih sangat rendah. Itu menjadi indikator. Ada banyak hal, kesadaran saudara-saudara kita sehingga yang tadinya mereka tahu bahwa itu hanya biasa saja padahal itu adalah pelanggaran yang sebenarnya tidak boleh untuk dilakukan," jelas Mena.  
    
Khusus untuk politik uang, Mena menambahkan, sebenarnya ada satu laporan yang masuk. Namun karena hanya berupa pemberitahuan lisan juga tidak disertai bukti, Bawaslu hanya menjadikan itu sebagai informasi awal. 
    
“Untuk temuan tidak ada. Laporan sempat tapi tidak berdampak pada indikasi pidana karena sudah diselesaikan antara pelapor dan yang terlapor,“ pungkasnya.
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019