Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Papua Barat Daya Balthasar Kambuaya mengungkapkan dana hibah dari Pemerintah Kota Sorong kepada penyelenggaraan pemilu 2024 di wilayah itu senilai Rp39 miliar.

"Jadi anggaran hibah untuk pemilu 2024 kita diberikan senilai Rp39 miliar dari Pemerintah Kota Sorong," kata Ketua KPU Kota Sorong Balthasar di Sorong, Kamis.

Dia menjelaskan, sebelumnya KPU Kota Sorong mengajukan anggaran senilai Rp43 miliar, namun kesepakatan dalam rapat badan anggaran bersama tim TPID, KPU Kota Sorong dan Pemerintah Kota Sorong turun menjadi Rp 39 miliar.

"Pencairan dana hibah ini akan terealisasi setelah KPU melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," beber Ketua KPU Balthasar.

Pencairan dana ini, katanya akan dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen akan dicairkan pada November 2023 dan tahap kedua senilai 60 persen terealisasi pada Desember 2023.

"Jadi dana hibah ini sudah pasti masuk ke rekening KPU Kota Sorong pada 2023," ujar dia.

Dia menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Sorong yang telah memberikan bantuan dana hibah guna menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2024.

"Saya atas nama lembaga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap KPU," ucap Ketua KPU Kota Sorong.

Berikut ini tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan hingga November 2023 terdiri dari 24 September-Oktober: Pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT), kemudian diikuti penyusunan dan penetapan DCT sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni 4-18 Oktober verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT, selanjutnya 19-23 Oktober merupakan tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT, kemudian 24 Oktober hingga 2 November itu penyusunan DCT.

"Lalu 3 November itu penetapan DCT dan 4 November adalah pengumuman DCT. Itulah tahapan yang akan kita lalui," katanya.

 
 
 
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023