Sorong (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengemukakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sorong dan kabupaten lainnya lantaran adanya indikasi pemilih menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Ini sedang kami telusuri karena bisa masuk kategori pidana pemilu dan juga bisa dilakukan PSU," kata Zatriawati di Sorong, Kamis.
Bawaslu PBD, katanya, terus menelusuri informasi adanya pemilih yang menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada sejumlah TPS di Kota Sorong.
Di samping itu, Bawaslu PBD juga terus memantau proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan distrik (PPD) hingga KPU kabupaten/kota.
Zatriawati menegaskan tidak dibenarkan seseorang menggunakan identitas orang lain untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu.
Bawaslu PBD belum bisa memastikan berapa persen TPS di Kota Sorong yang potensial menggelar PSU sebab proses penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung.
"Saya belum bisa mengkalkulasi berapa persen. Dalam proses pendalaman kasus ini, kami akan memastikan kejadian seperti itu ada di berapa TPS, lalu TPS-TPS itu ada di distrik mana saja. Itu sedang kami telusuri," jelasnya.
Bawaslu PBD berharap persoalan yang terjadi di tingkat TPS bisa segera diselesaikan agar tidak berlanjut ke tahap rekapitulasi berjenjang selanjutnya.
"Kalau bisa di selesaikan di TPS itu jauh lebih baik," harap Zatriawati.
Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Sorong sebanyak 205.507 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 106.544 orang dan pemilih perempuan 98.963 orang. Warga Kota Sorong menyalurkan hak pilih mereka pada 730 TPS yang tersebar pada 10 distrik.
Adapun total pemilih yang masuk dalam DPT di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, terdiri dari 227.823 pemilih laki-laki dan 213.003 pemilih perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 2.156 yang tersebar pada enam kabupaten/kota, 132 distrik (kecamatan) dan 1.013 kampung (desa) dan kelurahan.
Bawaslu PBD sebut PSU berpotensi terjadi di Kota Sorong
Kamis, 15 Februari 2024 6:29 WIB
Saya belum bisa mengkalkulasi berapa persen. Dalam proses pendalaman kasus ini, kami akan memastikan kejadian seperti itu ada di berapa TPS, lalu TPS-TPS itu ada di distrik mana saja. Itu sedang kami telusuri