Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melaksanakan simulasi pencoblosan dan kampanye damai pemilihan umum 2019.
Simulasi yang berlangsung di pantai Waisai Torang Cinta ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin disaksikan ratusan masyarakat setempat.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Saifuddin dalam simulasi tersebut mengajak masyarakat Raja Ampat agar datang ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Dia menjelaskan, TPS dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIT merupakan waktu bagi pemilih yang namanya tercantum dalam DPT di TPS.
Setelah itu, kata dia, dibuka kesempatan bagi pemilih yang hanya memiliki E-KTP atau yang masuk dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK).
Menurut dia, pemilih yang masuk dalam DPK mendapatkan kesempatan memilih Setelah pukul 12.00 WIT dengan surat suara sesuai dengan domisili E-KTP yang bersangkutan.
Dikatakan bahwa pada pelaksanaan pemilu dalam TPS hanya ada tujuh orang dari KPPS, satu orang dari panwas TPS, dan 16 orang saksi Parpol, 10 orang saksi DPD RI, dan dua orang saksi untuk paslon presiden dan wakil presiden.
"Para saksi dihadirkan mengikuti proses pencoblosan dan rekapitulasi pemungutan suara hingga tuntas," ujarnya.
Selain masyarakat, pada simulasi pencoblosan tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat pun mengundang parpol peserta pemilu untuk bersama-sama menggelar kampanye damai.
"Kami berharap kampanye damai hingga pemilu nanti berjalan dengan lancar dan aman di Kabupaten Raja Ampat," tambah dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019
Simulasi yang berlangsung di pantai Waisai Torang Cinta ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin disaksikan ratusan masyarakat setempat.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Saifuddin dalam simulasi tersebut mengajak masyarakat Raja Ampat agar datang ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Dia menjelaskan, TPS dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIT merupakan waktu bagi pemilih yang namanya tercantum dalam DPT di TPS.
Setelah itu, kata dia, dibuka kesempatan bagi pemilih yang hanya memiliki E-KTP atau yang masuk dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK).
Menurut dia, pemilih yang masuk dalam DPK mendapatkan kesempatan memilih Setelah pukul 12.00 WIT dengan surat suara sesuai dengan domisili E-KTP yang bersangkutan.
Dikatakan bahwa pada pelaksanaan pemilu dalam TPS hanya ada tujuh orang dari KPPS, satu orang dari panwas TPS, dan 16 orang saksi Parpol, 10 orang saksi DPD RI, dan dua orang saksi untuk paslon presiden dan wakil presiden.
"Para saksi dihadirkan mengikuti proses pencoblosan dan rekapitulasi pemungutan suara hingga tuntas," ujarnya.
Selain masyarakat, pada simulasi pencoblosan tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat pun mengundang parpol peserta pemilu untuk bersama-sama menggelar kampanye damai.
"Kami berharap kampanye damai hingga pemilu nanti berjalan dengan lancar dan aman di Kabupaten Raja Ampat," tambah dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019