Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Manokwari, Papua Barat membangun budaya anti-pungli dan pencegahan korupsi dari pemerintahan tingkat desa dengan memberikan sosialisasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari.

Ketua Saber Pungli Manokwari Kompol Agustina Sineri di Manokwari, Kamis, mengatakan sosialisasi menyasar pada pegawai DPMK dan pendamping kampung agar saat bertugas mereka mengetahui aturan-aturan dan hukum terkait pungli dan korupsi.

“Kita memberikan pencerahan agar pegawai DPMK dan pendamping kampung saat melakukan tugas bisa sesuai aturan yang berlaku. Terlebih mereka mempunyai kewenangan sebagai pembina, pengawas dan pengendali langsung para aparat kampung dan Bamuskam,” kata Sineri.

Ia menjelaskan, banyak peluang yang membuat terjadinya pungli hingga korupsi pada pemerintahan tingkat kampung. Terjadinya pungli dan korupsi terkadang disebabkan karena oknum petugas tidak mengetahui aturan dan hukum yang berlaku.

Apalagi aturan pemerintahan saat ini penggunaan anggaran berbasis kinerja. Sehingga program kerja dan hasilnya harus sesuai dengan perencanaan. Aturan itulah yang harus dimengerti pegawai DPMK dan pendamping kampung sehingga saat melakukan pembinaan pada aparat kampung mereka sudah mengetahui rambu-rambu pungli dan korupsi.

“Kalau DMPK dan pendamping kampung sudah tahu, maka bisa menjadi kontrol bagi aparat kampung yang didampingi agar tidak terjadi penyelewengan dana kampung,” ujar Wakil Kapolresta Manokwari ini.

Sineri menjelaskan, sosialisasi terus dilakukan secara berkesinambungan Satgas Saber Pungli Manokwari untuk mengurangi niat dan kesempatan melakukan pungli hingga korupsi. Sosialisasi menyasar semua instansi yang berkaitan dengan layanan publik seperti rumah sakit, sekolah dan dinas-dinas pelayanan publik.

“Tahun lalu kita juga sudah pernah beri sosialisasi pada kepala kampung dan Bamuskam sehingga tahun ini kita ke DPMK-nya. Berdasarkan masukan dari masyarakat, tempat pelayanan publik inilah yang masih terjadi sering pungli dari oknum-oknum,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat dan instansi yang butuh bimbingan, pengawasan dari Satgas Saber Pungli. Mengetahui hukum dan aturan pungli akan berdampak lebih luas juga yaitu untuk pencegahan gratifikasi dan korupsi.

“Semakin banyak masyarakat, aparat kampung hingga ASN yang mengetahui hukum maka mereka bisa menghindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat seperti pungli, gratifikasi dan korupsi,” ujarnya.

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023