Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat mendapat penilaian terbaik kedua se-Papua Barat berdasarkan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center Prevention (MPC).

"Manokwari termasuk kabupaten yang kinerjanya hijau. Kita ranking dua terbaik setelah Kaimana di tahun 2022. Kalau tahun ini kan penilaian masih berjalan karena penilaian per tahun," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Khumaidi di Manokwari, Rabu.

Khumaidi menjelaskan, MPC adalah aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Tujuan MCP mendorong pemerintah daerah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Adminnya di Inspektorat. Kita yang masukan indikator-indikator sesuai permintaan mereka. Tapi yang verifikasi KPK sendiri," ujar Khumaidi.

Ia menjelaskan, tingginya nilai yang diberikan KPK melalui MPC menandakan tata kelola pemerintahan pada Pemkab Manokwari berjalan baik. Dimana Pemkab Manokwari bisa melaporkan kinerja sesuai indikator yang ditentukan KPK.

"Misalnya, kenapa nilai di Inspektorat tinggi? Karena audit kinerja dan investigasi dilakukan, pelaporan standar, audit teknis dilakukan. Atau di Bapenda misalnya, pendapatan cukup, target tercapai, inovasi jalan. Setelah diverifikasi KPK dan sesuai, maka diberi nilai tinggi. Tapi kalau kebalikannya, otomatis nilai rendah," ujarnya.

Khumaidi mengungkapkan, ada delapan area intervensi yang dinilai KPK yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

"MPC ini bentuk pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Supaya KPK tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga KPK mengajari tata kelola yang baik," katanya.

Ia menambahkan, jika penilaian MPC pemerintah daerah rendah karena tidak kooperatif maka daerah itu menjadi fokus perhatian dari KPK.

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023