Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten Manokwari bersinergi menentukan langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua II DPRK Manokwari Johani Brian Makatita di Manokwari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) membahas upaya peningkatan PAD.
"Kami bersama 13 OPD teknis membahas sejumlah strategi dan mekanisme meningkatkan pendapatan yang tepat sehingga capaian PAD bisa digenjot dapat dapat mencapai target pertengahan tahun," katanya.
Disebutkan bahwa target PAD pada tahun 2025 sebesar Rp153 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan dari PAD tahun sebelumnya sebesar Rp145 miliar.
Dengan adanya RDP tersebut, DPRK dan Pemkab Manokwari perlu mengetahui capaian PAD hingga Maret guna memastikan langkah-langkah optimalisasi.
Dikatakan pula bahwa DPRK dan pemda perlu cegah kejadian pada tahun 2024. Pada saat itu capaian target PAD masih jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Johani menyebutkan penurunan capaian PAD 2024 akibat beberapa faktor, yaitu kurangnya koordinasi dan kerja sama lintas OPD, kurangnya inovasi OPD pemungut, serta adanya pilkada dan masa transisi jabatan di DPRK.
Melalui sinergi antara DPRK dan Pemkab Manokwari, kata dia, akhir ditemukan titik terang dan strategi optimalisasi PAD, salah satunya dengan inovasi jemput bola yang dilakukan OPD pemungut.
DPRK tetap akan lakukan pengawasan inovasi yang dilakukan Pemkab Manokwari sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah (PDRD), menurut Johani, sangat membantu dan menunjang dalam meningkatkan PAD.
Ia berharap Bapenda Manokwari sebagai badan teknis pengelolaan PAD dapat memaksimalkan sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.
Ketua Komisi B DPRK Manokwari Yusak Yusanto Sayori berharap semua OPD teknis harus mengoptimalkan PAD dan meminimalisasi kebocoran-kebocoran dengan memaksimalkan pembayaran digital.
Pemkab Manokwari telah menyiapkan kanal aplikasi daring untuk transaksi pembayaran/transfer sehingga OPD pemungut mampu menggali potensi sumber daya pendapatan lainnya dan bisa menjadikan unit pendapatan bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Manokwari telah bekerja sama dengan Bank Papua dalam hal pembayaran retribusi dan pajak. Selain itu, melakukan koordinasi dengan bank lainnya yang bersedia menerima transaksi tersebut.
"Dengan adanya sinergisitas yang baik antara DPRK dan Pemkab Manokwari dapat menggenjot PAD sehingga pemda tidak terlalu terpengaruh adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," katanya.
DPRK dan Pemkab Manokwari bersinergi tingkatkan PAD
Jumat, 21 Maret 2025 19:52 WIB

Rapat dengar pendapat antara DPRK Manokwari dan 13 OPD pemungut Pemkab Manokwari di Kantor DPRK Manokwari, Papua Barat, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan