Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjelaskan daerahnya mendapat dana bagi hasil migas triwulan III sebesar Rp132.911.228.520 lebih yang diprioritaskan kepada masyarakat di 6 distrik yang masuk wilayah ring I operasional pertambangan migas.
"Jadi DBH Migas triwulan III ini kita lebih mengedepankan program spesifik yang pro kepada masyarakat di daerah penghasil atau ring I," jelas Mosso di Sorong, Kamis.
Dari besaran DBH Migas itu, sebut dia, 10 persen untuk masyarakat adat, 10 persen untuk pendidikan akan direalisasikan melalui beasiswa kepada 1.200 mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sorong.
"Sebagian sudah sedang kita transfer dan juga kita lagi mendata ulang nama-nama mahasiswa penerima beasiswa supaya dana itu tepat sasaran," beber dia.
Kemudian bagian kesehatan akan dialokasikan 10 persen, pemberdayaan ekonomi masyarakat pun mendapatkan bagiannya sendiri senilai 10 persen dari dana yang ada.
Menurut Mosso, pihaknya berupaya memberdayakan masyarakat yang masih hidup miskin di tengah lahan pertambangan migas.
"Rumah belum layak, ekonomi, pendidikan dan kesehatan belum maksimal diperhatikan secara baik, Itulah yang menjadi komitmen kita sesungguhnya, untuk memberdayakan mereka melalui hasil sumber daya alam yang ada," kata Mosso.
Enam distrik yang masuk di dalam ring I terdiri dari Distrik Aimas, Salawati, Seget, Klamono, Salawati tengah dan Salawati Selatan.
DBH Migas triwulan III 2023 untuk Kabupaten Sorong itu terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 25.219.440.340, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 107.691.788.120.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendistribusikan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) triwulan III senilai Rp332.278.071.300 kepada 6 Kabupaten/Kota berdasarkan SK Pj Gubernur PBD nomor :100.3.3.1/98/8/2023 tanggal 8 Agustus 2023 di Kota Sorong.
Alokasi anggaran DBH Migas Triwulan III tahun 2023 yang dibagi ke Provinsi Papua Barat Daya senilai Rp99.683.421.930 dengan rincian DBH Sumber Daya alam minyak bumi Otsus Rp18.914.580.300, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp80.768.841.090.
Kota Sorong mendapatkan alokasi anggaran Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Raja Ampat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Maybrat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Kemudian Kabupaten Sorong Selatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus senilai Rp16.153.768.218.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Jadi DBH Migas triwulan III ini kita lebih mengedepankan program spesifik yang pro kepada masyarakat di daerah penghasil atau ring I," jelas Mosso di Sorong, Kamis.
Dari besaran DBH Migas itu, sebut dia, 10 persen untuk masyarakat adat, 10 persen untuk pendidikan akan direalisasikan melalui beasiswa kepada 1.200 mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sorong.
"Sebagian sudah sedang kita transfer dan juga kita lagi mendata ulang nama-nama mahasiswa penerima beasiswa supaya dana itu tepat sasaran," beber dia.
Kemudian bagian kesehatan akan dialokasikan 10 persen, pemberdayaan ekonomi masyarakat pun mendapatkan bagiannya sendiri senilai 10 persen dari dana yang ada.
Menurut Mosso, pihaknya berupaya memberdayakan masyarakat yang masih hidup miskin di tengah lahan pertambangan migas.
"Rumah belum layak, ekonomi, pendidikan dan kesehatan belum maksimal diperhatikan secara baik, Itulah yang menjadi komitmen kita sesungguhnya, untuk memberdayakan mereka melalui hasil sumber daya alam yang ada," kata Mosso.
Enam distrik yang masuk di dalam ring I terdiri dari Distrik Aimas, Salawati, Seget, Klamono, Salawati tengah dan Salawati Selatan.
DBH Migas triwulan III 2023 untuk Kabupaten Sorong itu terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp 25.219.440.340, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp 107.691.788.120.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendistribusikan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) triwulan III senilai Rp332.278.071.300 kepada 6 Kabupaten/Kota berdasarkan SK Pj Gubernur PBD nomor :100.3.3.1/98/8/2023 tanggal 8 Agustus 2023 di Kota Sorong.
Alokasi anggaran DBH Migas Triwulan III tahun 2023 yang dibagi ke Provinsi Papua Barat Daya senilai Rp99.683.421.930 dengan rincian DBH Sumber Daya alam minyak bumi Otsus Rp18.914.580.300, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp80.768.841.090.
Kota Sorong mendapatkan alokasi anggaran Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Raja Ampat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Maybrat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Kemudian Kabupaten Sorong Selatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus senilai Rp16.153.768.218.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023