Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari membenahi pengawasan terhadap penyapu jalan di daerah itu yang jumlahnya mencapai 120 orang yang didominasi oleh orang Asli Papua (OAP) agar bisa bekerja dengan maksimal.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLHP Manokwari John Fonataba di Manokwari, Rabu, menjelaskan pembenahan itu dilakukan dengan mengembalikan pengawasan kepada setiap kelurahan khususnya yang berada di sekitar kota sebab kurangnya pengawasan membuat penyapu jalan tidak bekerja dengan baik.

"Sebenarnya dalam perjanjian kita dengan penyapu jalan, kerjanya bisa tiga hari dalam seminggu, tetapi kebanyakan yang tidak kerja dan sulit bagi kami untuk langsung memutus kerja sama dengan mereka. Maka dari itu kita rencanakan agar setiap kelurahan bisa mengawasi sedangkan penggajiannya nanti tetap dilakukan kami," ujar John.

Dia menyebut kurang maksimalnya kinerja penyapu jalan dimungkinkan pula karena ketiadaan aturan tetap yang mengatur kinerja penyapu jalan.

Padahal, selain bekerja tiga kali seminggu, jam kerja penyapu jalan hanya dilangsungkan sejak pukul 06.00 - 08.00 pagi.

Dia menyebut setiap tenaga penyapu jalan digaji sebanyak Rp1,5 juta setiap bulan. Menurut John, dengan gaji sebesar itu, pihaknya berharap penyapu jalan bisa bekerja maksimal.

John menyebut telah menyiapkan surat undangan kepada setiap kepala kelurahan mulai dari Kelurahan Sanggeng, Wosi, Padarni, Manokwari Barat yang berada di Distrik Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur di Distrik Manokwari Timur.

Jika penataan pengawasan penyapu jalan berhasil dilakukan oleh setiap kelurahan memaksimalkan bekerjanya penyapu jalan, dia memastikan pada 2024, setiap kelurahan nantinya akan mengelola penggajian penyapu jalan.

Sebelumnya John mengatakan wewenang pengawasan penyapu jalan di Manokwari dikembalikan ke kelurahan berdasarkan saran dari setiap lurah yang ada di wilayah kota.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023