Sebanyak tiga Sekolah Dasar di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, dipastikan tidak akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2023 lantaran keterlambatan mengunggah data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Manokwari, Philipus Pattykayhatu di Manokwari, Selasa menerangkan keterlambatan itu terjadi lantaran operator di tiga sekolah yakni SD YPPGI Mokwam, SD YPPGI Kig Puau dan SD Sau Beba terlambat mengunggah berkas dari tanggal yang ditetapkan yakni 31 Agustus 2022.

"Karena lewat dari tanggal tersebut, sekolah-sekolah tersebut jadinya mendapatkan semacam hukuman administrasi sesuai aturan," ujar dia.

Philipus menerangkan, operator di setiap sekolah menjadi sangat penting dalam menginput data di Dapodik. Dia memastikan Disdikbud tidak bisa mengutak-atik sistem tanpa seizin sekolah sehingga tiga sekolah yang menerima hukuman administratif tersebut dipastikan bukanlah hal yang mengada-ada.

Jumlah SD di Kabupaten Manokwari kata dia mencapai 130 sekolah dimana 126 diantaranya terdaftar untuk mendapatkan dana BOS. Besaran dana BOS per sekolah diperkirakan mencapai Rp100 juta yang dibagi dalam tiga tahap dalam satu tahun.

Tiga SD tersebut disayangkannya tidak mendapatkan dana BOS pada tahun 2023 mendatang sebab dia menilai dana BOS merupakan dana pendidikan satu-satunya yang masuk kategori Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan fisik yang mengalir ke daerah dan dikucurkan ke sekolah.

Di sisi lain, Philipus mengingatkan agar sekolah memiliki sendiri operator untuk penginputan data di Dapodik. Menurut dia, selama ini ada beberapa operator yang diketahui merangkap tugas hingga enam sekolah baik di tingkat SD maupun SMP.

Kepala SD YPPGI Mokwam, Yunus Wonggor membenarkan keterlambatan pengiriman data oleh operator sekolah. Dia hanya berharap agar ke depan, baik operator sekolah maupun operator dari Disdikbud Manokwari dapat menjalin komunikasi sehingga sekolah-sekolah yang berada di pinggir kota dapat menyelesaikan data Dapodik tepat waktu.

"Karena kami sebagai pihak sekolah hanya tahu bahwa data kami serahkan ke operator dan mereka yang akan menginput data. Untuk kejadian kali ini, terus terang kami tidak tahu pasti tanggal berapa operator menginput data hingga dikatakan terlambat," ungkap dia.

Sebelumnya, tiga sekolah yakni SD YPPGI Mokwam, SD YPPGI Kig Puau dan SD Sau Beba membentangkan spanduk segel di Kantor Disdikbud Manokwari pada Selasa pagi untuk mencari jawaban atas permasalahan tidak diterimanya ketiga sekolah tersebut untuk menerima dana BOS tahap tiga tahun 2022 dan tahap satu, dua dan tiga di tahun 2023.

Spanduk itu baru dilepas perwakilan ke tiga SD setelah menemui Kepala Disdikbud Manokwari, Martinus Dowansiba pada Selasa siang dan menerima penjelasan tidak dikucurkannya dana BOS terhadap tiga SD tersebut akibat kelalaian operator saat menginput data di Dapodik.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022