Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) karena belum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2018.

"BPKD (Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah) sebut ada beberapa OPD masuk dalam kategori satu, tiga dan empat. Kategori empat yang paling banyak," kata Lakotani di Manokwari, Senin.

Ia menyebutkan,  saat ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sedang melaksanakan audit. Lakotani berharap OPD menyiapkan dokumen masing-masing.

OPD yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban, lanjut Lakotani, harus segera menyerahkan kepada BPKAD agar tidak menjadi temuan. Ia ingin Papua Barat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

"Sisa-sisa dana yang tidak bisa terpakai pada 2018 segera kembalikan ke kas daerah. Tidak boleh dipakai, kembalikan segera," kata dia lagi.

Ia mengingatkan, tugas ASN sangat banyak sehingga harus bekerja secara cepat, tidak serta tidak menunda-nunda pekerjaan. 

Kepala Inspektorat Daerah Papua Barat, Sugiyono pada kesempatan terpisah mengutarakan, ada sekitar tujuh OPD masuk dalam kategori 3 dalam penggunaan anggaran 2018. Pada kategori 4 ada 15 OPD.

Menurutnya, sebelum BPK melakukan pemeriksaan pihaknya akan masuk terlebih dahulu. OPD yang masuk dalam kategori 3 dan 4 menjadi sasaran Inspektorat.

"Anggaran yang tidak sempat terpakai wajib dikembalikan. Kalau tidak segera mengembalikan harus berurusan dengan Majelis TP-TGR)," kata Sugiyono.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019