Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Sebanyak Rp.28,34 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019 dialirkan ke Provinsi Papua Barat untuk melangsungkan pembangunan di daerah tersebut.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada seluruh satuan kerja yang ada di Papua Barat pada Jumat (14/12)

Kelapa Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua Barat, Arif Wibowo usai penyerahan DIPA tersebut di  Manokwari mengatakan, di Papua Barat terdapat 380 kantor satuan kerja kementerian dan lembaga, ditambah 14 pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Penyerahan DIPA dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan anggaran pada tahun 2019 dapat dilaksanakan secara lebih cepat, sehingga daya serapnya optimal.

"Mulai 1 Januari seluruh Satker bisa langsung bekerja untuk merealisasikan anggaran. Jadi tidak boleh ada alasan lagi DIPA terlambat segala macam," kata Arif.

Ia mengutarakan, penyerapan DIPA di Papua Barat tahun 2018 hingga saat ini baru 78 persen. Pihaknya berharap untuk tahun 2019 daya serap lebih maksimal.

"Hingga 12 Desember baru 78 persen. Seharusnya kalau sudah bulan Desember begini serapannya sudah diatas 95 persen. Kita akan dorong di 2019, sekarang tidak alasan lagi karena DIPA sudah kita serahkan," ujarnya.

Dia berharap seluruh Satker di daerah tersebut segera menyiapkan dokumen dan pelaksanaan anggaran masing-masing. Dengan demikian seluruh kegiatan tahun depan bisa berjalan lebih awal.

Menurutnya, hal teknis yang dapat menghambat serapan anggaran antara lain keterlambatan proses lelang, menyusunan E-kayalok, dan penerbitan SK bagi kuasa pengguna anggaran. Ia berharap, persoalan ini bisa dikurangi.

"Disisi lain, mungkin kesiapan Satker untuk mengeksekusi program, bisa juga karena keterbatasan sumber daya manusia. Mudah-mudahan persoalan ini tidak banyak terluang untuk tahun 2019," sebutnya menambahkan.

Arif merinci, total anggaran untuk DIPA 2019 yang diserahkan kepada 380 Satker kementerian/lembaga sebesar Rp.7,53 triliun. Jumlah ini meningkat 9,6 persen dari DIPA tahun ini. 

Sedangkan untuk dana transfer dan dana desa se-Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 20,81 triliun. Nilainya pun meningkat 22,6 persen dibanding tahun 2018.

"Dana alokasi umum Rp.8,29 triliun, dana bagi hasil Rp.4,32 triliun, dana otonomi khusus Rp.3,95 triliun, dana lokasi khusus fisik Rp.1,82 triliun, dana desa Rp 1,52 triliun, Dana alokasi khusus nonfisik Rp.855,4 miliar serta dana insentif daerah sebesar Rp.63,3 miliar," kata Arif merinci anggaran Rp.20,81 triliun yang diterima pemerintah daerah.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018