Jajaran Korem 181/PVT membantah tuduhan bahwa ada anggota TNI AD melakukan pengancaman terhadap masyarakat menggunakan senjata api pada area perusahaan kelapa sawit Kapital Group di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Kepala Penerangan Korem 181 PVT/Sorong, Mayor Inf Bambang Triyono saat dikonfirmasi di Sorong, Jumat, menyatakan tuduhan dan informasi soal adanya oknum TNI AD mengancam masyarakat dengan senjata api sudah ditelusuri kebenarannya.

"Dugaan pengancaman tersebut dilaporkan masyarakat kepada Denpom TNI AD. Sudah dilakukan pengecekan, tidak ada anggota berinisial TS yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut," kata Bambang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, ternyata pengancaman terhadap masyarakat murni dilakukan oleh oknum dari pihak perusahaan kelapa sawit Kapital Group di Distrik Klamono. Oknum tersebut bukan anggota TNI.

Sebelumnya, pada 4 Agustus 2022 puluhan masyarakat Kampung Gisim Darat Klamono, Kabupaten Sorong mendatangi Kantor Denpom TNI AD untuk melaporkan seorang pria menggunakan senjata laras pendek yang melakukan pengancaman terhadap kepala kampung di area perusahaan karena tersangkut masalah hak ulayat.

Kepala kampung yang mendapat ancaman bernama Jeremias Gisim. Ia bersama beberapa masyarakat yang berada di lokasi perumahan pada saat itu  merasa ketakutan dan langsung melaporkan kejadian itu kepada Denpom TNI AD.

Jeremias Gisim mengaku berinisiatif mendatangi Kantor POM TNI AD Sorong agar mendapatkan perlindungan karena menduga oknum yang mengancam dirinya tersebut merupakan anggota TNI AD aktif.

Jeremias juga berharap agar sengketa lahan dengan pihak perusahaan bisa diselesaikan agar masyarakat adat pemilik hak ulayat mendapatkan keadilan.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022