Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengajukan penambahan enam distrik baru untuk mendorong percepatan pembentukan kota madya.

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Distrik dan Kampung Biro Pemerintahan Sekretariar Daerah Provinsi Papua Barat, Nimbrod Idie, di Manokwari, Senin, mengatakan, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran enam distrik di wilayah Kabupaten Manokwari.

Rekomendasi tersebut telah serahkan ke Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh pengesahan atas pembentukan enam distrik baru ini.
 
"Diantar langsung sama bupati Manokwari ke Jakarta, saya mendampingi bupati untuk menyerahkan rekomendasi persetujuan pemekaran 6 distrik ke Kemendagri. Mudah-mudahan Mendagri bisa jawab secepatnya,"jar Nimbrod.

Manokwari merupakan kabupaten tertua di Papua Barat. Seiring pembentukan Papua Barat sebagai provinsi, Manokwari dipilih sebagai ibu kota provinsi.

Dibanding daerah lain di Papua Barat, Manokwari memiliki jumlah distrik paling sedikit. Pada masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudoyono usulan pembentukan Kota Madya Manokwari sudah memperoleh amanat presiden.

Nimrod menambahkan, enam calon distrik baru yang diusulkan untuk dimekarkan itu yakni Distrik Manokwari, Aimas, Masni Utara, Merengkey, Meikereni dan Mokwam.

"Kita sama-sama berdoa, mudah-mudahan dalam waktu dekat usulan pemekaran ini disetujui Mendagri dan dikeluarkan kode wilayah,"ujarnya.

Selain dari Manokwari, Pemprov Papua Barat juga menerima usulan pemekaran kampung dan distrik di beberapa kabupaten/kota. Dari Kota Sorong ada usulan pemekaran 8 kampung, Kab Sorong 194 kampung dan 7 distrik, Kabupaten Raja Ampat mengusulkan 52 kampung dan 3 distrik, Sorong Selatan usulkan 262 kampung dan 24 distrik, Mabrat usulkan 132 kampung dan 17 distrik, Pegunungan Arfak usulkan 176 kampung, juga  usulan pemekaran kampung dan distrik dari Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.

"Ini dokumen usulan pemekaran menumpuk di meja saya. Berbeda dengan usulan pemekaran 6 distrik di Manokwari yang sudah mendapatkan rekomendasi gubernur, usulan lainnya masih harus dilakukan penelitian lagi. Perlu turun ke lokasi. Prosesnya masih panjang. Kita bekerja berdasarkan aturan," pungkasnya.(*)
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018