Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Sugeng Purnomo menyatakan, kehadiran kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah sangat mendesak untuk mempermudah koordinasi penanganan hukum di daerah tersebut.

Sugeng Purnomo bersama Kepala  Perencanaan Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari menemui Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Manokwari, Selasa (10/7).

Kehadiran Kajati bermaksud meminta dukungan pemerintah provinsi Papua Barat dalam percepatan pembentukan Kejaksaan Tinggi di daerah ini.

Ia menyebutkan, dukungan yang  diharapkan dari gubernur terkait pembebasan lahan pembangunan kantor Kejati. 

"Kalau sudah ada surat pembebasan lahan, Kejaksaan Agung akan segera mengusulkan ke Presiden supaya dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejati Papua Barat," kata Sugeng.

Polda Papua Barat, lanjutnya, sudah berdiri dan beraktifitas sejak beberapa tahun lalu. Dalam penangangan kasus yang ditangani Polda, penyidik harus ke Jayapura untuk berkoordinasi.

Kehadiran Kejati Papua Barat, untuk memperpendek jarak tempuh serta efisiensi anggaran penanganan kasus.

"Polda harus bolak-balik ke Jayapura untuk mengkoordinasikan kasus yang ditangani. Cukup jauh, membutuhkan waktu serta anggaran. Setelah koordinasi selesai dan berkasnya dianggap lengkap kami pun akhirnya harus ke Manokwari karena sidang dilaksanakan di Manokwari," ujarnya lagi.

Ia berharap pembentukan dan pembangunan kantor Kejati Papua Barat bisa dipercepat, demi efektifitas dan efisiensi penanganan tindak pidana.

Pelaksana Harian Sekda Papua Barat, Jakonias Sawaki menyebutkan, gubernur merespon baik harapan Kajati Papua. Gubernur pun mendukung percepatan pembentukan Kejati di daerah tersebut.

Terkait pembebasan lahan, pemerintah provinsi Papua Barat sudah mengupayakan hal itu sejak lama. Lahan seluas 3 hektare telah dibebaskan untuk pembangunan kantor Kejati Papua Barat.

‘’Hal utama menjadi perhatian adalah lahan. Pada intinya semua pihak menginginkan lahan benar-benar tuntas agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," katanya.

Selain menyiapkan lahan, lanjut Sawaki, guberbur bahkan berharap Dinas Pekerjaan Umum membuat pagar demi kenyamanan. Pembangunan gedung menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung.

‘’Sertifikat lahan sudah ada, sudah lengkap. Tinggal diserahkan agar bisa segera dibangun,’’ ujarnya menambahkan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018