Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah daerah di seluruh Provinsi Papua Barat menertibkan pencatatan seluruh aset yang dimiliki.

Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Paula Henry Simatupang di Manokwari, Jumat, mengatakan, beberapa permasalahan masih dijumpai dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), diantaranya tentang pencatatan aset.

Hampir seluruh pemerintah daerah di Papua Barat belum tertib. Dia meminta hal ini menjasi perhatian serius pimpinan DPRD.

Menurutnya, masalah aset tidak bisa selesai bila tak ada niat. DPRD disarankan agar terus mendorong penertiban aset yang dimiliki setiap kabupaten/kota serta pemerintah provinsi.

‘’Aset itu tetap disajikan dalam laporan bentuk neraca, sehingga kalau dibiarkan maka tahun depan akan bertambah masalahnya. Jadi, jangan menunda penyelesaian masalah,’’ kata Henry.

Selain aset, persoalan lain yang menjado sorotan BPK yakni tentang kesalahan penganggaran. BPK menemukan masih ada kegiatan yang ditangani oleh intansi yang seharusnya tidak menangani program tersebut.

‘’Anggaran itu boleh direalisasikan tetapi bukan di situ tempatnya, kira-kira salah kamar lah,’’  ujarnya.

Pertanggung jawaban hibah dan bantuan sosial (bansos) pun masih menjadi catatan BPK. Ini terjadi di hampir semua perintah daerah.

‘’Bansos dan hibah itu harus ada mekanismenya. Ada kriteria yang jelas dan diatur. Kalau sudah buat aturan, ya dituruti,’’ tuturnya.

Henry menekankan, pemerintah daerah serius menindaklanjuti temuan BPK yang tertuang dalam LHP.  Tindaklanjut temuan BPK diharapkan masuk dalam skala prioritas.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018