Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menerima bantuan dua unit mobil truk sedot tinja dari Kementerian PUPR guna melayani masyarakat setempat.

Dua unit mobil sedot tinja tersebut secara resmi diserahkan oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sorong, Jaipin Sinaga di Sorong, Rabu, agar dioperasikan melayani masyarakat.

Wali Kota Lambert Jitmau berharap agar mobil sedot tinja tersebut dikelola dengan baik agar bermanfaat bagi masyarakat yang di kota Sorong.

"Pelayanan tersebut masyarakat membayar namun harga yang lebih murah berbeda dengan jasa layanan mobil sedot tinja swasta," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sorong, Jaipin Sinaga yang memberikan keterangan terpisah, mengangkat bahwa dua unit mobil sedot tinja tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Penugasan tahun anggaran 2020.

Dia mengatakan mobil sedot tinja tersebut akan dikelola oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sorong yang mengacu pada peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang retribusi daerah.

Operasi awal pelayanan mobil sedot tinja tersebut, promosi gratis bagi masyarakat. Namun setelah berjalan lancar harga akan disesuaikan sebagaimana ketentuan peraturan daerah yang telah ditetapkan bersama DPRD Kota Sorong," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020