Manokwari (ANTARA) - Kodim 1801/Manokwari menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota.
Selain sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), puluhan anggota Kodim juga menjalani tes urine yang dilakukan petugas BNN Provinsi Papua Barat, Selasa.
Mewakili Dandim, Perwira Seksi Logistik Kodim 1801/Manokwari Mayor Inf Irwan Suwarna mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap anggota Kodim. Seluruh anggota diharapkan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bahaya narkoba.
"Ini sebagai bekal untuk membentengi diri dari bahaya narkoba, terlebih sebagai benteng negara, TNI dan keluarga besar Kodim 1801/Manokwari agar menghindari dan menjauhi narkoba," kata dia.
Dia menyebutkan, bagi anggota TNI, pelanggaran narkoba dalam bentuk menggunakan atau memiliki akan mendapat sanksi tegas. Bahkan yang bersangkutan dapat dipecat.
"Saya tekankan, seluruh anggota Kodim 1801/Manokwari jangan main-main, jangan sekali-kali terlibat dengan pelanggaran narkoba," kata dia.
Tim Asistensi Kodam XVIII/Kasuari dalam hal ini diwakili oleh Pabandya Pam Sinteldam XVIII/Kasuari Mayor Inf Dwi Haryanto mengatakan P4GN dan pemeriksaan urine bagi anggota TNI merupakan program rutin triwulan yang harus dilaksanakan. Kegiatan ini di bawah pengawasan langsung Sinteldam XVIII/Kasuari.
"Pemeriksaan narkoba bagi anggota dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan. TNI sudah menyatakan perang dan berkomitmen terlibat dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Pada kegiatan itu Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Monang Situmorang mengupas tentang masalah pokok narkoba meliputi tiga hal, yaitu produksi gelap, peredaran gelap, dan penyalahgunaan.