Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres setempat karena terlibat kasus peredaran ganja.
Kapolres Teluk Wondama, AKBP Mathias Krey di Wasior, Selasa, mengatakan, pria berinisial RS tersebut tertangkap di Pelabuhan Wasior, sesaat setelah turun dari kapal.
"Kami tangkap kemarin, sekitar pukul 05.30. Dalam penangkapan tim memperoleh barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak tiga bungkus ganja kering," kata Kapolres.
Ia menyebutkan, barang bukti tersebut oleh tersangka disimpan pada wadah plastik bening. Barang bukti telah disita untuk pemerikaaan lebih lanjut.
Mantan Wakapolres Teluk Bintuni ini menyatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi akan berusaha mengungkap sindikat jaringan narkoba yang menyeret RS.
"Kapal itu dari Manokwari, kami menduga barang bukti itu dibawa dari sana. Tentu kami akan berkoordinasi dengan Polda Papua Barat maupun Polres Manokwari," kata dia lagi.
Belum lama ini, Satresnarkoba Polres Teluk Wondama menangkap lima tersangka kasus narkoba. Satu diantaranya adalah oknum anggota polisi berpangkat bripda.
Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan polisi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di daerah tersebut.
Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jaringan RS berbeda dari kasus yang terungkap sebelumnya. Polres Teluk Wondama akan menggenjot kinerja Satresnakoba agar lebih optimal memberantas peredaran narkoba di daerah yang mulai berkembang tersebut.
"Wondama ini kita lihat tenang-tenang, tapi menghanyutkan. Ternyata di sini cukup banyak. Dari penangkapan ini, setelah kita cek jaringannya beda dengan yang kemarin. Berarti sudah banyak yang bermain di sini," kata Kapolres. (*)