Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan anggaran Rp5 miliar lebih untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19.
Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan di Manokwari, Selasa menjelaskan dana tersebut akan diambil dari APBD induk tahun 2020. Selanjutnya akan di atur dalam APBD perubahan tahun tersebut.
"Anggaran itu ada, tapi masing-masing sudah diplot untuk kegiatan. Kita akan gunakan yang ada lalu nanti diatur dalam APBD perubahan. Ini bencana nasional pemerintah di seluruh tingkatan sedang berperang sesuai kewenangan dan kemampuan masing-masing," ucap Sekda.
Ia menyebutkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Satgas COVID-19 serta belanja sejumlah peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani penyebaran pandemi tersebut.
"Diantaranya untuk membeli peralatan medis serta fasilitas di rumah sakit rujukan provinsi (RSRP). Kita persiapkan RSRP mengantisipasi jika RSUD di kabupaten kota tidak bisa melakukan penanganan," kata dia lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan pada kesempatan terpisah mengutarakan, hingga saat ini belum ditemukan pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit novel COR-2 di daerah tersebut.
Sesuai data Satgas COVID-19 Papua Barat, sudah ada 11 spesimen atau sample yang dikirim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Dari jumlah itu, satu dinyatakan negatif dan yang lain masih menanti hasil.
Sebagai langkah antisipasi penanganan, selain menyiapkan RSUD di daerah sebagai rumah sakit rujukan, pemprov juga menyiapkan RSRP di Manokwari untuk penanganan pasien.
"Pembangunan rumah sakit rujukan provinsi ini belum sepenuhnya selesai, tapi sudah ada gedung yang bisa dipakai. Belum ada fasilitas dan alat pendukung tapi jaringan listrik sudah ada," katanya.
RSRP disiapkan sebagai langkah terakhir, mengantisipasi jika terjadi peningkatan pasien dan tidak bisa ditampung seluruhnya di rumah sakit kabupaten/kota. Dari sisi gedung, RSRP dinilai sudah cukup layak.
Pemprov Papua Barat siapkan Rp5 miliar lebih tangani COVID-19
Selasa, 24 Maret 2020 18:08 WIB