Kaimana (ANTARA) - Sukses menempati peringkat pertama sebagai daerah terinovasi se-Papua Barat pada 2022 dan terinovasi se-Tanah Papua pada 2023, Pemerintah Kabupaten Kaimana kembali menggelar lomba inovasi daerah tingkat kabupaten tahun 2024 pada Senin (21/10).
Lomba inovasi daerah dengan tema ‘Inovasi Daerah Mendorong Standar Kualitas Pelayanan Publik’ ini dibuka Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimsa Irre Warere dan diikuti 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 20 OPD yang mendaftar.
Hadir sebagai juri dalam lomba yang dilaksanakan di Rumah Makan Belia ini, tim penilai inovasi nasional dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI, Darmillah dan Raden Kus Yoga Bimasakti.
Sementara juri lokal dari lingkungan Pemda Kaimana yaitu Kepala Inspektorat Freddy S. Zaluchu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Onna Lawalata serta Kepala Bappeda Litbang Abdul Rahim Furuada.
Kepala Bidang Litbang dan Inovasi Bappeda Litbang Kaimana, Wandy Joudy Iroth menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan inovasi daerah yang pelaksanaannya ditetapkan secara nasional.
"Hari ini masing-masing OPD mempresentasikan inovasi layanan yang mereka siapkan. Jumlah peserta yang ikut lomba 12 OPD dari 20 lebih yang ada dalam daftar namun sebagiannya belum siap memaparkan. Tahun depan kami berupaya agar lebih banyak lagi inovasi yang dimunculkan sehingga pelayanan publik lebih efisien," ujar Wandy.
Lomba inovasi ini melibatkan lima tim juri dari Kementerian Dalam Negeri dan juri lokal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
"Kami mengundang orang dari Kementerian Dalam Negeri untuk melihat sekaligus menilai secara langsung inovasi-inovasi yang diciptakan, sekaligus juga bisa membantu kami untuk lebih mematangkan semua inovasi itu," ujarnya.
Dia berharap melalui lomba inovasi yang dilaksanakan ini, inovasi daerah bisa lebih matang melalui pendampingan pada setiap OPD sehingga tidak menimbulkan kerumitan atau hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan enam pelayanan dasar yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan Linmas.
"Setiap daerah dalam memberikan pelayanan kepada publik, dalam hal ini pelayanan birokrasi, harus ada inovasi yang diterapkan baik menggunakan aplikasi maupun non-aplikasi. Dengan adanya inovasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat dan efisien," jelasnya.