Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura 2024.
"Setelah melalui tahapan demi tahapan dan pemeriksaan administrasi, ditetapkan empat paslon memenuhi syarat dan hari ini kami sudah menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan kepada masing-masing paslon," kata Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai di Jayapura, Minggu.
Anggai lantas menyebut nama empat pasangan itu, yakni Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo, Frans Pekey-H. Mansyur, dan Abisai Rollo-Rustan Saru.
Setelah penetapan calon, kata anggota KPU Kota Jayapura Abdullah Rumaf, dijadwalkan pada hari Senin (23/9) pukul 18.00 WIT diadakan pengundian nomor urut.
"Dalam pencabutan nomor urut, kami meminta kepada setiap pasangan calon membawa pendukung sebanyak 80 orang," katanya.
Abdullah mengatakan bahwa jadwal kampanye mulai Kamis (26/9) hingga 3 hari sebelum pemungutan suara atau hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Ia menyebutkan ada tiga calon wali kota/wakil wali kota yang terpilih sebagai anggota legislatif pada pemilihan umum, 14 Februari 2024, sudah menyatakan mengundurkan diri.
"Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri mereka. Ada dua di tingkat provinsi dan satu di Kota Jayapura, semuanya sudah diproses," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU resmi tetapkan empat pasangan calon Pilkada Kota Jayapura
Pilkada Kota Jayapura diikuti empat pasangan calon
Minggu, 22 September 2024 18:31 WIB