Kaimana (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat melakukan konsultasi publik guna menindaklanjuti hasil survei kepuasan masyarakat.
Sekretaris DPMPTSP-TK Kaimana Andi Apsalon Bibireme di Kaimana, Senin mengatakan konsultasi publik bertujuan membantu unit pelayanan publik DPMPTSP-TK Kaimana mendapatkan solusi atas berbagai isu permasalahan yang dialami selama proses pelayanan kepada masyarakat.
"Konsultasi publik mendorong pelayanan publik DPMPTSP-TK Kaimana berkompetisi dan bersaing dengan unit pelayanan publik lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur yang telah ditetapkan," katanya.
DPMPTSP-TK Kaimana telah mencoba melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat secara swakelola sejak tahun 2020. Pada tahun 2023, dilakukan survei selama 1 tahun dengan pembagian empat kali survei dengan jangka waktu triwulan.
Dari hasil survei tahun 2023 tersebut, masyarakat banyak memberikan saran, masukan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan.
Dengan konsultasi publik tersebut pihaknya berharap bisa mendapatkan penyelesaian secara terbuka berbagai masalah di bidang pelayanan.
"Selain itu pihaknnya berupaya mewujudkan kreativitas penyelenggara layanan dan inovasi guna mewujudkan harapan publik," katanya.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan SDM dan Perekonomian Usman Fenetiruma mengatakan, konsultasi publik merupakan upaya mewujudkan partisipasi masyarakat.
Perlu ada koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan.
UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
"Kita harapkan hasil konsultasi publik dapat ditindaklanjuti dengan baik dan nyata agar bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik bagi pengguna layanan," katanya.
Konsultasi publik tersebut melibatkan unsur akademisi, media massa, dunia usaha dan wirausaha, BUMD, LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat serta lainnya.
DPMPTSP-TK Kaimana lakukan konsultasi publik kepuasan masyarakat
Senin, 19 Agustus 2024 20:25 WIB