Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat realisasi Belanja Negara di wilayah itu pada Januari-Juni 2024 mencapai Rp7,1 triliun atau 36,8 persen dari pagu Rp19,3 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Jumat, mengatakan ada dua jenis Belanja Negara yaitu belanja kementerian/lembaga dan belanja transfer ke daerah (TKD).
Serapan belanja kementerian/lembaga telah mencapai Rp3,4 triliun atau 42,5 persen dari pagu Rp8 triliun, sedangkan belanja TKD terealisasi 32,8 persen atau Rp3,7 triliun dari total pagu sebanyak Rp11,3 triliun.
"Sampai dengan periode Juni 2024, belanja APBN sudah terserap 19,13 persen. Kinerja belanja masih terus bergerak hingga akhir tahun anggaran," ucap Purwadhi.
Komponen belanja kementerian/lembaga yang telah terserap terdiri dari belanja pegawai Rp1,4 triliun, belanja barang Rp1,4 triliun, belanja modal Rp507,6 miliar, belanja bantuan sosial Rp4,70 miliar dan belanja lainnya Rp0,11 miliar.
Persentase penyerapan tertinggi yaitu bantuan sosial 64,4 persen dari pagu Rp7,3 miliar, belanja pegawai 57,1 persen (pagu Rp2,5 triliun), belanja barang 39,7 persen (pagu Rp3,5 triliun), dan belanja modal 27,7 persen (pagu RP1,8 triliun).
"Kalau komponen belanja lainnya baru terserap 0,44 persen dari pagu Rp26,6 miliar," kata Purwadhi.
Selanjutnya, kata dia, komponen TKD meliputi dana bagi hasil Rp1 triliun lebih atau 31,3 persen dari pagu Rp3,2 triliun, dana alokasi umum Rp1,9 triliun (pagu Rp4,3 triliun), dan dana alokasi khusus Rp238,3 miliar atau 17,8 persen (pagu Rp1,3 triliun).
Kemudian, dana otonomi khusus Rp189,1 miliar atau 10,8 persen dari pagu sebanyak Rp1,7 triliun, Dana Desa Rp356,7 miliar atau 52,3 persen (pagu Rp681,1 miliar), dan dana insentif fiskal terserap Rp7,21 miliar atau 50 persen (pagu Rp14,4 miliar).
"DAK Fisik terserap Rp3,84 miliar atau 0,46 persen (pagu Rp828,2 miliar), dan DAK non fisik terserap Rp234,5 miliar atau 35,87 persen (pagu Rp511,3 miliar)," ucap Purwadhi.
Pihaknya terus mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten se-Papua Barat melakukan optimalisasi pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, sehingga pembangunan berjalan maksimal.
Pemerintah daerah harus meningkatkan koordinasi yang aktif dengan DJPb, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan instansi lainnya supaya penyaluran TKD terlaksana sesuai ekspektasi bersama.
"Kami selaku unit kerja dari Kementerian Keuangan senantiasa membantu pemerintah daerah agar tata kelola dan kinerja APBD lebih baik lagi," ucap Purwadhi.