Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat berupaya memperbaiki indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa guna mencapai standardisasi pada sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Kepala Biro Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Papua Barat Jemy Pigome di Manokwari, Kamis, mengatakan ada 17 indikator LPSE yang wajib diterapkan dan diikuti peningkatan level kematangan mencapai 9/9 indikator.
Dalam mewujudkan perbaikan tersebut, maka pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang dan jasa se-Papua Barat selama tiga hari (13-15 Agustus 2024).
"Jadi rapat koordinasi bukan hanya duduk rapat saja, tapi gunakan metode coaching dan clinic. Kami asistensi semua kabupaten, dan langsung perbaiki," ucap Jemy.
Saat ini, kata dia, level kematangan pengadaan barang dan jasa Provinsi Papua Barat sudah berada pada level 7/9 dan ditargetkan mencapai 9/9 indikator sehingga masuk kategori UPBJ proaktif.
Kabupaten Manokwari menempati level kematangan tertinggi dari enam kabupaten lainnya di Papua Barat dengan skor 6/9 indikator yang telah ditetapkan secara nasional.
"Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2023 itu 0/9 tapi sekarang loncat ke level kematangan 3/9. Jadi semua kami upayakan naik," tutur Jemy.
Menurut dia perbaikan metode sangat memengaruhi peningkatan level kematangan dalam pengadaan barang dan jasa se-Papua Barat, dan ada sejumlah kabupaten sudah mengalami progres positif.
Kabupaten dimaksud seperti Kabupaten Fakfak yang mencapai 7/9 dan Teluk Wondama 3/9 dengan target 6/9, sedangkan Kabupaten Teluk Bintuni, Kaimana, dan Manokwari Selatan masih rendah.
"Bintuni 0/9, kalau Manokwari Selatan dan Kaimana masing-masing 1/9. Kalau indikator LPSE, Papua Barat sudah capai 12 dari 17 indikator," ujar dia.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat Suryamiharja menjelaskan, perbaikan tata kelola perlu didukung dengan sumber daya manusia dalam pemanfaatan sistem elektronik.
Pihaknya menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna meningkatkan pemahaman seluruh sumber daya pada unit kerja pengadaan barang/jasa.
"Supaya tahun depan implementasi semua standar LPSE dan level kematangan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Suryamiharja.
Menurut dia penyebab tata kelola pengadaan barang dan jasa dipengaruhi penerapan sistem LPSE belum dilakukan secara menyeluruh, sehingga masih terdapat proses manual.
Papua Barat perbaiki indeks tata kelola pengadaan barang jasa
Jumat, 16 Agustus 2024 0:04 WIB