Manokwari (ANTARA) - Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan mengingatkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diingatkan agar membuka lelang atau tender proyek melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Semua harus melalui LPSE, kecuali proyek penunjukan langsung bagi pengusaha OAP (orang asli Papua) yang nilainya dibawah 1 miliar," kata Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan di Manokwari, Senin.
Ia mengutarakan, dari 400 proyek/kegiatan Pemprov Papua Barat hingga kini baru 196 yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.
"Masih ada 200 lebih yang belum masuk. Yang sudah masuk ini pun sebagian sudah tayang sebagian belum, yang belum segera karena kita sudah mau memasuki bulan akhir semester 1 tahun 2019," sebut Sekda.
Nataniel menyebutkan, Papua Barat, sudah mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tahun ini. Gubernur menargetkan sebelum pelaksanaan Pemilu serentak 2019 seluruh kontrak proyek sudah ditandatangani, namun hingga saat ini lelang belum tuntas.
"Saya harap ini cepat, karena akan berdampak pada kualitas pekerjaan dan serapan anggaran. Di sisi lain, ini pun dapat merugikan pihak ketiga sebagai pelaksana, karena kalau proyek terlambat otomatis penyusunan laporan juga terlambat, jangan sampai pencairan anggaran terganggu," ujarnya lagi.
Ia menyebutkan, kegiatan OPD yang tidak bisa terlaksana tahun ini dapat diluncurkan pada 2020, namun sebagai konsekuensi atas keterlambatan tersebut nilai anggaran akan dikurangi.
"Maka harus cepat kalau tidak mau ada pengurangan. Kerja kita dibatasi oleh waktu. Dan juga jangan coba main-main kalau tidak mau menerima masalah," ujar Nataniel lagi.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemprov akan melakukan persiapan untuk menyusun APBD perubahan. Sebelum dokumen APBD perubahan disusun, seluruh tender proyek harus tuntas.
Sekda Papua Barat : Lelang proyek harus melalui LPSE
Senin, 27 Mei 2019 23:28 WIB