Sorong (ANTARA) - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Kementerian Kesehatan RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya, untuk memastikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di Kampung Fafanlap, Distrik Misol berjalan optimal.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman di Sorong Senin mengatakan, sebagai upaya perluasan akses layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) sesuai amanah Undang Undang Nomor: 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Peraturan Presiden Nomor: 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Yayasan DoctorSHARE untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui RS Nusa Waluya II dan RS dr Lie Dharmawan II.
"Terobosan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi penduduk khususnya bagi peserta Program JKN yang berada di wilayah DBTFMS yang telah berkolaborasi dengan DoctorSHARE," katanya.
Dia menilai, RSA Nusa Waluya II telah cukup memadahi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk sekitar. Semua pelayanan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat yang belum terjangkau di daerah pelosok Indonesia, sehingga kerja sama dengan DoctorSHARE ini menjadi sangat bermanfaat," katanya.
Sampai dengan saat ini sudah terdapat tiga Rumah Sakit Apung yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah mengoptimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang kemudian berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat.
Dia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, dan terus berkelanjutan demi memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Selamat melayani masyarakat, demi memberikan keadilan dan kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat termasuk seluruh peserta Program JKN,” kata Inda.
Ketua Pelaksana Harian Yayasan Dokter Peduli DoctorSHARE, Tutuk Utama Nuradhi mengatakan, RSA Nusa Waluya II merupakan salah satu RSA yang dikelola Yayasan Dokter Peduli.
Dia menyebutkan, selama dua bulan berlabuh di Fafanlap, total pasien yang telah dilayani kurang lebih sudah sekitar 3.000 orang yang berasal dari pulau-pulau sekitar.
Selain pengobatan, pihaknya juga melakukan kegiatan promosi kesehatan, seperti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah untuk penyuluhan dan pencegahan penyakit-penyakit Tuberkulosis (TB), Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan penurunan angka kematian ibu hamil akibat anemia.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menghadirkan akses layanan kesehatan di daerah terbatas seperti di wilayah DBTFMS ini. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta pihak terkait terus kami lakukan demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,” kata Tutuk.
Tutuk juga mengungkapkan, pada RSA Nusa Waluya II terdapat tenaga kesehatan yang terdiri atas Dokter Umum, Analis Laboratorium, Bidan, Perawat. Ada juga para relawan Dokter Spesialis yang hadir secara bergantian setiap sepuluh hari.
"Total telah ada 30 lebih spesialis yang memberikan layanan di RSA Nusa Waluya II," katanya.
Selama melayani pihaknya juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, karena sebagian besar petugas yang ada hadir berdasarkan panggilan hati untuk melayani.
“Berbagai masukan untuk kami akan sangat membantu. Peningkatan pelayanan kesehatan serta keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk program kami demi Indonesia yang lebih sehat,” kata Tutuk.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien juga menyatakan, dari awal penyusunan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasionla (SJSN), salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah DBTFMS, sehingga fasilitas kesehatan seperti rumah sakit apung ini menjadi alternatif solusi pemenuhan pelayanan kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi, selanjutnya jika terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dapat disampaikan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kami dalam pembahasan pembaharuan regulasi khususnya terkait dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Muttaqien.