Tambrauw (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Papua Barat Daya, menggelar apel pelepasan satuan tugas (Satgas) Yonif 623/BWU yang telah melakukan pengamanan di wilayah itu selama 15 bulan.
Pj Bupati Tambrauw Angelbertus G Kocu di Kebar, Kamis, mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Satgas yang telah menjalankan tugas mengamankan wilayah itu selama kurang lebih 12 bulan.
"Kami memberikan Apresiasi setinggi-tingginya atas pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tambrauw," kata Kocu.
Ia juga memohon maaf atas perbuatan masyarakat Tambrauw apabila ada perbuatan masyarakat yang kurang berkenan di hati para personil Satgas Yonif 623/BWU.
Sementara itu, Wadansatgas Yonif, 623/BWU, Mayor Inf Bony Prima mengatakan selama kurang lebih 15 bulan pihaknya menjalankan tugas di Tambrauw dengan baik
"Kami telah menjalankan tugas negara untuk menjaga kedaulatan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Bony.
Ia mengatakan, selama menjalankan tugas masyarakat sangat baik menerima kehadiran Satgas dan berbaur bersama.
"Terima kasih kepada Pj Bupati Tambrauw yang telah menerima kami dengan baik di sini dan masyarakat Kabupaten Tambrauw, khususnya Distrik Fef yang juga menerima kami menjadi bagian dari keluarga dan masyarakat," ungkap Boy.
"Kami melaksanakan satgas di wilayah Kabupaten Tambrauw selama 15 bulan. Secara pribadi saya dan anggota pos, memohon maaf apabila selama bertugas di Distrik Fef ada sikap, kata-kata dan perilaku yang menyinggung perasaan sekalian kami mohon maaf," kata Boy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Yonif 623/ BWU tinggalkan Tambrauw setelah 15 bulan mengabdi
Satgas Yonif 623/ BWU akhiri masa penugasan 15 bulan di Tambrauw
Kamis, 13 Juni 2024 14:51 WIB