Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Provinsi Papua Barat, berhasil menangkap aktor intelektual berinisial SM atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yahya Sayori, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Wakil Kepala Polresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri saat konferensi pers di Manokwari, Rabu, mengatakan SM merupakan otak dari pembunuhan berencana dengan menjanjikan pembayaran sejumlah uang kepada para eksekutor.
Tersangka SM ditangkap Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari saat berada di Kampung Ukemboisi, Distrik Tanah Rubuh, pada 29 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIT.
"SM adalah pelaku utama yang menyusun rencana pembunuhan Yahya Sayori," kata Sineri.
Agustina menjelaskan penangkapan SM merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu, yakni inisial YU, SU, MT, SS, dan NI.
Berdasarkan pengakuan dari SM, pembunuhan tersebut dipengaruhi dendam karena korban Yahya Sayori tidak merealisasikan pemberian hewan ternak babi dan kain timur yang telah dijanjikan sebelumnya.
"Motifnya dendam sehingga SM tega membayar beberapa pelaku untuk membunuh korban," ucap Sineri.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Raja Putra Napitupulu menambahkan setelah berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan, termasuk aktor intelektualnya, jajarannya masih memburu empat orang pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap aktor intelektual pembunuhan ASN Pemkab Pegunungan Arfak