"Jadi ini gunanya mempertajam aksi konvergensi itu untuk memastikan aksi itu harus berjalan maksimal guna mendukung pencapaian penurunan stunting sesuai dengan target nasional," jelas dia.
Berkaitan dengan penajaman strategi penanganan stunting, Ruddy Laku mengingatkan kepada anggota tim percepatan untuk mengumpulkan data terkait dengan stunting guna mendukung upaya percepatan penanganan stunting.
Upaya konkret yang akan dilakukan adalah memberikan asupan gizi melalui posyandu, sosialisasi tentang pola hidup sehat kepada masyarakat dan menyiapkan sarana air bersih, MCK guna menunjang pola hidup sehat masyarakat sebagai upaya pencegahan stunting.
"Jadi ini akan kita lakukan sebagai salah satu strategi penanganan stunting melalui aksi konvergensi, sehingga nantinya kita bisa mencapai target nasional 14 persen," ujar dia.
Upaya konkret lain yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 123 orang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/15A/2024 tanggal 18 Maret 2024 yang terdiri atas 41 bidan, 41 kader PKK, dan 41 kader Keluarga Berencana.
"Mereka tersebar di 41 kelurahan dan 10 distrik di Kota Sorong," kata Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sorong Saul Solossa.
Menurut dia, salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting dengan target atau sasaran yakni calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil dan menyusui, dan anak usia 0-59 bulan.
Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, kata dia, diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri atas bidan, kader tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, serta kader keluarga berencana untuk melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting.