Aimas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menerapkan sistem jemput bola sebagai upaya mengoptimalkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di wilayah itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong, Edi Siswanto di Sorong, Selasa, menjelaskan prioritas pendekatan pelayanan administrasi di daerah 3T di Kabupaten Sorong merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020.
"Atas dasar itulah kami melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola untuk membantu masyarakat memiliki administrasi kependudukan," jelasnya.
Pelaksanaan pelayanan perekaman administrasi kependudukan ini dipusatkan di Alun-Alun Kota Baru Aimas selama dua hari dengan 200 kuota antrean.
"Awalnya kami terjadwal itu satu hari saja, tapi karena melihat antusias masyarakat begitu tinggi makanya kami merencanakan untuk dua hari kegiatan perekaman," bebernya.
Tujuan dari sistem jemput bola pada perekaman e-KTP ini, kata dia, selain sebagai satu upaya untuk mencapai target perekaman dan kepemilikan administrasi kependudukan bagi setiap masyarakat di daerah 3T, tetapi juga sebagai wujud konkret untuk menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat dalam pemenuhan kepemilikan e-KTP di Kabupaten Sorong.
"Perekaman e-KTP di Kabupaten Sorong sudah mencapai sekitar 83,6 persen dari target nasional sebanyak 99 persen, bahkan 100 persen," ucapnya.
Dia yakin dengan sistem jemput bola ini tentunya akan semakin mempercepat perekaman e-KTP dan target nasional pun akan tercapai.
Pada pelayanan perekaman administrasi kependudukan ini, lanjutnya, dinas terkait melaksanakan pelayanan dua jalur yakni jalur digital dan jalur manual.
"Jalur digital ini yang biasa kita sebut Identitas Kependudukan Digital (IKD) KTP yang ada di HP kita sehingga memudahkan masyarakat mengakses e-KTP elektronik," bebernya.
Sementara pelayanan jalur manual, masyarakat akan mendapatkan KTP dalam bentuk fisik karena mengingat masih ada masyarakat yang melek elektronik.
Karena itu dia berharap bagi masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan agae segera merapat ke lokasi yang telah ditentukan untuk mengikuti perekaman yang dilaksanakan Disdukcapil Sorong.