PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pengujian terhadap takaran nozzle setiap SPBU guna mencegah terjadinya kecurangan pada saat pengisian BBM.
Sales Branch Manager Rayon I PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Irsan di Jayapura, Selasa,mengatakan pihaknya melakukan pengujian terhadap nozzle yang mana merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengecek kualitas dari BBM yang di berikan ke masyarakat.
"Dalam mempersiapkan satuan tugas Ramadhan dan Idul Fitri kami melakukan pengecekan kualitas nozzle sehingga pelanggan bisa mendapatkan kualitas terbaik dari BBM jenis pertalite Pertamax dan lainnya di SPBU Kota Jayapura," katanya.
Menurut Irsan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di setiap SPBU di Tanah Papua guna melihat kualitas dari nozzle.
Menurut Irsan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di setiap SPBU di Tanah Papua guna melihat kualitas dari nozzle.
Sementara itu Kepala UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura Reynold Korwa mengatakan berdasarkan hasil pengujian pada salah satu SPBU di Kota Jayapura masih dalam kategori aman.
"Berdasarkan hasil pengujian Nozzle yang kami lakukan masih kategori aman jadi tidak ada masalah pada pembelian jenis BBM," katanya.
Menurut Reynold, pemeriksaan tersebut dilakukan dua kali dalam setahun dan sejauh ini berdasarkan pemantauan tidak ada SPBU yang nakal.
"Seperti untuk hasil akhirnya di pertamax dan di pertalite sendiri masih dalam batas normal namun ada sedikit error akan tetapi masih kecil di luar dari ambang batas tertinggi sehingga toleransi yang diberikan masih sesuai aturan," ujarnya.
Dia menjelaskan error yang dimaksud yakni adanya selisih di contohkan seperti membeli satu karung bawang namun kurang satu siung kecil dan itu masih dalam lambang batas.
"Jadi ambang batas ditetapkan oleh pemerintah pengujian nozzle per 20 liter plus minus 100 mili artinya di uji batasnya ada selisih minus 100 mili namun itu dibenarkan berdasarkan aturan," katanya lagi.