Teminabuan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, membuka penerimaan tenaga kesehatan (nakes) kontrak daerah sebanyak 55 orang dengan rincian 45 orang perawat, delapan orang bidan, satu orang bagian gizi, dan satu orang tenaga sanitasi untuk ditempatkan pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan (faskes).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Sorong Selatan Marthina Atanay di Teminabuan, Kamis, mengatakan perekrutan tenaga kontrak dilandasi kebutuhan bahwa di sejumlah faskes milik pemerintah hingga kini belum tersedia tenaga kesehatan.
"Masih banyak puskesmas pembantu (pustu), pos kesehatan desa (poskesdes), dan poli kesehatan desa (polindes) di Sorong Selatan sampai sekarang kekurangan tenaga kesehatan," katanya.
Beberapa waktu lalu pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan kalangan DPRD setempat guna membahas berbagai persoalan bidang kesehatan di kampung-kampung dan distrik pedalaman.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan para wakil rakyat yakni masih terbatasnya tenaga kesehatan yang bertugas di pustu, polindes dan poskesdes, terutama di wilayah pedalaman yang jauh dari Kota Teminabuan. Padahal di sejumlah lokasi telah dibangun faskes oleh Pemkab Sorong Selatan pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
"DPRD meminta kami untuk menerima tenaga kontrak dan ditempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang tidak ada petugas. Menindaklanjuti itu, kami membuat pengumuman rekrutmen tenaga bidan dan perawat," kata Marthina.
Beberapa lokasi yang sangat membutuhkan kehadiran petugas kesehatan antara lain Distrik Kais Darat, Distrik Kais Pantai, Distrik Metemani, Distrik Inanwatan, Distrik Kokoda, Distrik Kokoda Utara, Distrik Saifi, Distrik Seramuk, dan Distrik Salkma.
"Petugas yang nanti kami rekrut tinggal masuk bekerja di sana untuk melayani masyarakat yang sakit, fasilitas sudah tersedia. Kalaupun ada pasien yang harus dirujuk, bisa dibawa langsung ke RSUD Sorong Selatan di Teminabuan," ujarnya.
Saat ini jumlah tenaga kesehatan yang mengabdi di kabupaten itu sekitar 500-an orang, mereka terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan sebagian besar tenaga kesehatan tersebut bertugas pada sejumlah faskes di Teminabuan dan beberapa distrik terdekat.